rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Diduga Investasi Bodong, Warga Bira Barat Serbu Polres Sampang, Kerugian Ditaksir Rp 23 Miliar

avatar rakyatjelata.com
Pelapor atau korban yang dirugikan mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan terlapor atas dugaan abal-abal investasi bodong (Foto: Dok fen/rakyatjelata)
Pelapor atau korban yang dirugikan mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan terlapor atas dugaan abal-abal investasi bodong (Foto: Dok fen/rakyatjelata)

SAMPANG I rakyatjelata.com – Puluhan warga Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang mendatangi Mapolres Sampang, Rabu (18/2/2026).

Mereka melaporkan dugaan penipuan investasi yang diduga dilakukan oleh dua bersaudara berinisial Rohma dan Komaria.

Baca Juga: Humas Polres Sampang "Penyidikan Kasus Telah Naik ke Tahap Penyidikan", Kuasa Hukum Pelapor Soroti Lambannya Penanganan

Kuasa hukum korban, Cak Soleh, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini mendampingi sekitar 20 orang pelapor dari total 123 warga yang mengaku menjadi korban.

Akibat kasus tersebut total kerugian diperkirakan mencapai Rp 23 miliar, dengan bentuk investasi berupa uang tunai dan emas.

Ia menjelaskan, para terlapor menawarkan investasi di bidang usaha semen serta produk perawatan kulit.

Para korban dijanjikan keuntungan bertahap sebesar 0,15 persen untuk setiap Rp1 juta dana yang disetorkan.

Namun, dalam perjalanannya, sebagian besar korban mengaku tidak pernah menerima keuntungan sebagaimana dijanjikan.

“Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sudah berulang kali dilakukan. Bahkan somasi juga telah kami layangkan, tetapi tidak ada respons dari terlapor,” kata Cak Soleh usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

Laporan resmi ke kepolisian diwakili oleh salah satu korban bernama Suhar.

Sementara korban lainnya disebut akan segera menyusul untuk memberikan keterangan tambahan dan melengkapi dokumen pendukung.

Baca Juga: Pelapor Adukan Dugaan Kerja Polres Sampang Penanganan Kasus Penggelapan Lelet. Ada Apakah? 

Selain itu, kuasa hukum meminta penyidik untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari setoran para korban.

Beberapa rekening disinyalir digunakan untuk menampung dana investasi, termasuk rekening yang disebut-sebut atas nama anak terlapor.

Kasus ini menimbulkan gejolak di tengah masyarakat karena mayoritas korban masih satu desa dengan terlapor.

Sejumlah warga mengaku menyerahkan dana hingga ratusan juta rupiah tanpa bukti tertulis resmi, hanya berdasarkan catatan manual.

Bahkan ada korban yang menyerahkan emas ratusan gram untuk digadaikan, namun hingga kini tidak jelas keberadaannya.

Baca Juga: Berkas Kasus Sabu 23,58 Gram di Camplong Lengkap, Polres Sampang Pastikan Tanpa Pengurangan BB

Para pelapor menilai perkara ini berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga pencucian uang.

Mereka berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat agar hak para korban dapat segera dipulihkan, terutama menjelang Hari Raya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang membenarkan adanya laporan dugaan penipuan investasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal oleh penyidik.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah tahapan penyelidikan berjalan,” ujarnya.

Editor : hendro