rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Kades Tingkis Diduga Sewakan Tanah Perusahaan Tanpa Musyawarah, BPD: Itu Bukan Program Desa

Foto : Kantor kelurahan Desa Tingkis
Foto : Kantor kelurahan Desa Tingkis

TUBAN – Dugaan praktik penipuan dan penggelapan dalam persewaan tanah milik perusahaan kembali menjadi perhatian masyarakat sebab telah bermunculan keterangan yang timbul dari masyarakat atas perkara yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

Rabu, 1 Oktober 2025

Baca Juga: Berkas Sudah P-21, Kades Tingkis Resmi Tersangka Tak Ditahan: Apakah Hukum Telah Mandul?

Berdasarkan keterangan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tingkis, Suroso, kebijakan pengelolaan dan persewaan tanah tersebut murni keputusan sepihak sang kades tanpa melibatkan perangkat desa maupun masyarakat.

Dalam kesaksiannya melalui pesan WhatsApp, Suroso menegaskan bahwa program pengelolaan tanah itu bukan kebijakan resmi desa.

“Kami tdak tahu mas, persewaan lahan itu tiba tiba mencuat setelah ada perkara ini dan yang pasti itu bukan program desa mas,” ungkapnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Catat Nama Pendukung Kades Dalam Melancarkan Aksinya

Ketika ditanya apakah BPD, pengurus desa, atau masyarakat pernah diajak bermusyawarah sebelum keputusan diambil, Suroso menegaskan tidak pernah ada musyawarah desa terkait rencana persewaan tersebut.

Praktik pengelolaan tanah tanpa dasar musyawarah dan transparansi ini memunculkan kecurigaan publik terkait penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana penggelapan.

Apalagi, tanah yang disewakan diketahui merupakan milik perusahaan, sehingga keputusan sepihak kades berpotensi menimbulkan kerugian bagi pihak pemilik tanah dan masyarakat desa.

Baca Juga: Detik Detik Kasus Kades Tingkis Masuk Kejaksaan, Berkas Tinggal Penyempurnaan

Sementara desakan warga agar aparat penegak hukum Polres Tuban tidak main main menindak dugaan pelanggaran ini, demi memastikan adanya proses hukum yang transparan dan adil. (Bersambung)

(Ki/Red)

Editor : Admin Rakyatjelata