rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Ketum LSM F12 Kawal Dugaan Penyimpangan Hukum DD Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan

avatar rakyatjelata.com
Ketua Umum LSM F12, H. Ade Hidayat (Foto: Dok istimewa)
Ketua Umum LSM F12, H. Ade Hidayat (Foto: Dok istimewa)

KARAWANG | rakyatjelata.com - Ratusan Juta Dana Desa di Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang Jawa Barat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasukan Dua Belas F12, akan kawal terus proses penyelidikan Unit Tipidkor Polres Karawang.

Banyak desas desus di Kalangan Masyarakat Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya wetan terkait anggaran Dana Desa atau DD ,DBH, ADD dan Banprov yang patut di pertanyakan wujudnya atau realisasinya.

Baca Juga: Diduga Jual Beli Jabatan Di MTsN Kemenag Karawang, Ketum LSM F12 Akan Laporkan Ke APH

Aparat penegak hukum (APH) sudah maraton melakukan penyelidikan dan bendahara Desa Sukatani secara maraton sudah dipinta keterangan dan berikut para saksi saksi. "Bahkan Inspektorat kabupaten Karawang juga sudah melakukan pemeriksaan dan jelas ada temuanya, saya kira penyidik polres Karawang unit Tipikor harus cepat menaikan kasusnya menjadi penyidikan," terang Ketum H Ade Hidayat, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual di UNSIKA, Ketum LSM F12 Soroti Penanganan, Itjen dan Komisi X Siap Turun Tangan

Ia juga akan terus bantu penyidik untuk melengkapi bukti bukti tambahan memudahkan langkah kerja penyidik.perbuatan melanggar Hukum kades Sukatani Kecamatan Cilamaya wetan. "Sudah jelas banyak buktinya, dari laporan pertanggungjawaban yang diduga banyak fiktif dana bagi hasil (DBH) yang tidak dibayarkan ke perangkat desa, dugaan fisik pekerjaan Dinas PUPR dan PRKP yang diakui pekerjaan Dana Desa dan masih banyak lagi temuan temuan dilapangan," ucapanya.

Saya atas nama LSM pasukan Dua Belas akan terus mengawal proses penyelidikan dugaan dana desa didesa Sukatani , dan mendorong penyidik unit Tipidkor Polres Karawang untuk cepat menaikan statusnya agar cepat ditetapkan menjadi tersangka," tutup H Ade Hidayat.

Baca Juga: Dekan FAI UNSIKA Benarkan Terjadi Kekerasan Seksual, Langkah Fasilitasi Kedua Pihak Diduga Melanggar UU TPKS  

@di

Editor : hendro