KARAWANG | rakayatjelata.com
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Penjabat Gubernur, Bapak H. Dedi Mulyadi, S.H., menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 secara transparan, adil, dan bebas dari praktik titipan.
Baca Juga: PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban
Dalam pernyataannya, beliau menyampaikan bahwa tidak ada ruang bagi intervensi pihak manapun dalam proses seleksi PPDB, termasuk dari pejabat, tokoh masyarakat, maupun pihak internal sekolah. Semua calon peserta didik harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan secara objektif.
Tetapi pernyataan gubernur Jawa Barat tidak sesuai fakta dilapangan ,pasalnya salah warga desa kalibuaya kecamatan Telagasari mengeluh anaknya tidak lolos di PPDB di SMA negeri Telagasari, inisial HE saat dikonfirmasi awak media sangat kecewa dengan sistem pendaftarannya,dirinya menduga ada terkesan titipan dan hanya anak guru yang diterima,sementara saya petani anak tidak diterima,terangnya
Baca Juga: Saatnya Menghentikan Angka di Rapor Sekolah Dasar
Ia juga sampai mengatakan ," saya sangat pusing dan stres pas denger anak tidak diterima di SMAN Telagasari,," saya berharap ada keajaiban biar anak saya diterima ,ucap sambil berharap.
Dengan sistem cara penerimaan dengan serepot ini ,anak belum masuk sekolah saja sudah dihadapi dengan keadaan yang membuat stres orang tua,gimana kedepanya seandainya anak tersebut tidak diterima.harusnya gubernur membuat pernyataan anak yang Deket dengan sekolah harus diterima dan wajib JD orang tua tenang.ungkap HE
@di
Editor : Admin Rakyatjelata