KARAWANG | rakyatjelata.com
Anggaran Pokir, atau Pokok-pokok Pikiran, adalah alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk memenuhi usulan atau aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh anggota DPRD kepada pemerintah daerah. Usulan ini kemudian diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya.
Tapi sangat disayangkan anggaran Pokir
dari salah satu anggota DPRD kabupaten
Karawang terpilih dan anggota DPRD yang
Tidak terpilih diduga berebut kegiatan Pokir
Informasi ini dibenarkan oleh salah satu narasumber
Pemborong yang minta tidak sebut namanya
Mengatakan ke awak media," ya mas saya kesel
Sama bidang SDA saya dapat kegiatan Pokir
Anggota DPRD terpilih tapi kegiatanya hilang
Diambil orang,padahal sebelum lebaran Idul Fitri
Saya yang surve sama orang dinas PUPR,eh hilang
Beberapa titik saya bingung ," ucapnya
Dirinya berharap bidang SDA tegas jangan mau
di intervensi oknum ,ini jelas yang surve saya ko
Kegiatanya diambil orang,mana tanggung jawab
Bidang SDA ,pungkas narasumber pemborong
Dari informasi ini Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten
Karawang masih belum respon.
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi 353 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Tekankan Integritas dan Tanpa Pungutan
@di
Editor : Admin Rakyatjelata