Pengemis Yang Viral Minta Uang Rp5000, Sudah Dipulangkan ke Daerah Asalnya

avatar Rakyat Jelata
Lingkungan Pondok Sosial ODGJ Liponsos Keputih kota Surabaya. (Foto: Kominfo Hum/Ndro)
Lingkungan Pondok Sosial ODGJ Liponsos Keputih kota Surabaya. (Foto: Kominfo Hum/Ndro)

SURABAYA I rakyatjelata.com-Setelah diamankan jajaran Polrestabes Surabaya dan diserahterimakan ke Satpol PP kota Surabaya, pengemis AB yang viral di media sosial karena memaksa minta uang sebesar Rp5.000, telah menjalani pembinaan ke Liponsos Keputih kota Subaya pada Minggu (26/11/2023).

"AB menjalani proses pembinaan. Tugasnya memberikan pelayanan kepada ODGJ, dan membersihkan area Liponsos," terang Kepala Satpol PP kota Surabaya M. Fikser, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Raih Juara dan Penghargaan, Satpol pp Jatim Terdepan Pelayan Inovasi Publik

Fikser berharap agar AB tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat menjalani hidupnya dengan baik. “Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Surabaya. Dan saya juga berharap, kepada bapak AB agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” kata Fikser.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan pengemis AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

“Pengemis AB, kami dapati punya dua data untuk Kartu Keluarga asal luar kota, sedangkan KTPnya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan (Dispendukcapil), ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK,” jelas Irna. 

Baca Juga: Dugaan Oknum Staf Pengamat PJT, Pungut Sejumlah Uang Ke Penggarap Lahan 

Irna menjelaskan, guna menindaklanjuti kasus AB tersebut, Satpol PP Kota Surabaya akan bersurat kepada pemerintahan setempat. “Harapannya nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP daerah asal,” jelasnya.

Dengan demikian, Irna berharap agar pengemis AB tidak kembali ke kota Surabaya untuk melakukan aksinya lagi. “Tentu akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga Kota Surabaya,” tegasnya.

Baca Juga: Usung Mengusung, Golkar Ambil Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Usai dibina di Liponsos, pengemis AB mengakui dan menyesali perbuatannya yang sempat meresahkan warga Kota Surabaya. AB menyampaikan bahwa tidak akan mengulangi aksinya lagi. 

“Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat,” tandasnya. (Ndro).

Editor : hendro