KARAWANG | rakyatjelata.com-Arisan dan investasi bodong yang merugikan ratusan nasabah, dilaporkan ke Polres Karawang, jum'at (17/5/2024).
Perwakilan nasabah Dede Desyanti yang beralamat Dusun Talun Dadap, Desa Tanjungsari Kecamatan Cilebar, di dampingi dua nasabah melaporkan ke Polres Karawang, Kamis (16/5/2024). Nomor STTLP/B/617/V/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.
Perwakilan para korban arisan dan investasi bodong membuka laporan polisi ke Polres Karawang. "Karena Owner inisial ACL atau Kembar, dirinya tidak kooperatif bahkan menghilang telah meninggalkan tempat huni tinggalnya," terang Dede
Baca Juga: Simulasi dan Pengamanan Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Karawang Juga Melibatkan Pasukan Brimob
"Berharap dengan laporab Polisi ke Polres Karawang ada etikad baik dan membayar kerugian semua nasabah, kalau tidak kooperatif konsekuensinya yaitu hukum yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Karawang Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Dua Orang Anggota Banser
Dari investigasi rakyatjelata.com, per-tanggal (17/5) korban nasabah arisan dan investasi bodong 58 orang ditambah investasi ada 50 kwitansi yang nilainya mulai dari 5 juta, 150 juta. Bahkan ada yang 200 juta juta, kemungkinan korban akan bertambah terus dengan adanya laporan polisi (LP) ke Polres Karawang. (@di)
Editor : hendro