rakyatjelata.com-Dalam undang-undang partai politik, setiap anggota PDI Perjuangan (PDIP) hanya boleh masuk satu partai politik. "Mas Bobby memberikan dukungan (Prabowo-Gibran), konstitusi yang melarang itu. Sehingga otomatis keanggotaannya di PDI Perjuangan dengan statusnya itu gugur secara otomatis. Jadi itu yang terjadi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Nusa Dua, Bali, Rabu (22/11/2023).
Hasto menyebut didalam tubuh internal partai PDIP tidak memperbolehkan bermain-main dua kaki. "Wali Kota Medan Bobby Nasution. status keanggotaanya di PDIP otomatis gugur setelah beri dukungan ke paslon lain," ujarnya.
Baca Juga: Pengemis Yang Viral Minta Uang Rp5000, Sudah Dipulangkan ke Daerah Asalnya
Berbeda Dengan Gibran, Hasto mengatakan Gibran yang sudah menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto telah melalui suatu proses yang saat ini masih menimbulkan banyak kontroversi. "Dan menimbulkan persoalan etika serta manipulasi hukum," terangnya.
Baca Juga: Raih Juara dan Penghargaan, Satpol pp Jatim Terdepan Pelayan Inovasi Publik
Saat ditanya kenapa sikap PDIP ke Gibran tidak tegas seperti sikap ke Bobby, Hasto mengatakan sikap tersebut sudah tegas. Sebab, konstitusi sudah di atas aturan partai.
Baca Juga: Dugaan Oknum Staf Pengamat PJT, Pungut Sejumlah Uang Ke Penggarap Lahan
"Ya konstitusi itu lebih tegas di atas peraturan, di atas segalanya," imbuhnya. (Ndro).
Editor : hendro