rakyatjelata.com-Dalam undang-undang partai politik, setiap anggota PDI Perjuangan (PDIP) hanya boleh masuk satu partai politik. "Mas Bobby memberikan dukungan (Prabowo-Gibran), konstitusi yang melarang itu. Sehingga otomatis keanggotaannya di PDI Perjuangan dengan statusnya itu gugur secara otomatis. Jadi itu yang terjadi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Nusa Dua, Bali, Rabu (22/11/2023).
Hasto menyebut didalam tubuh internal partai PDIP tidak memperbolehkan bermain-main dua kaki. "Wali Kota Medan Bobby Nasution. status keanggotaanya di PDIP otomatis gugur setelah beri dukungan ke paslon lain," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Wilayah Kecamatan di Surabaya, KUB Nelayan Dapat Bantuan Alat Tangkap Ikan
Berbeda Dengan Gibran, Hasto mengatakan Gibran yang sudah menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto telah melalui suatu proses yang saat ini masih menimbulkan banyak kontroversi. "Dan menimbulkan persoalan etika serta manipulasi hukum," terangnya.
Baca Juga: Staf Pengamat Wilayah Cikampek PJT II, Turun Ukur Ulang Konflik Lahan Garapan Warga
Saat ditanya kenapa sikap PDIP ke Gibran tidak tegas seperti sikap ke Bobby, Hasto mengatakan sikap tersebut sudah tegas. Sebab, konstitusi sudah di atas aturan partai.
Baca Juga: Pengemis Yang Viral Minta Uang Rp5000, Sudah Dipulangkan ke Daerah Asalnya
"Ya konstitusi itu lebih tegas di atas peraturan, di atas segalanya," imbuhnya. (Ndro).
Editor : hendro