KARAWANG | rakyatjelata.com-Oknum dosen diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari hasil monopoli dan jual beli proyek Pengadaan Barang dan Jasa di kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Sabtu (11/5/2024).
Hal tersebut tidak lepas dari rumor yang berkembang di kalangan pengusaha di Bandung dan Karawang yang menduga adanya monopoli dan jual beli proyek d lingkungan kampus Unsika Karawang sebesar 20 persen dari nilai kontrak per paket proyek.
Baca Juga: 3 Mahasiswa Unsika Boyong 3 Juara di Event Internasional
Menanggapi hal itu, Adi Putro Pemerhati Pemerintahan di Kabupaten Karawang kepada awak media mengaku miris dengan dugaan terjadinya monopoli dan jual beli proyek pengadaan barang dan jasa di dilingkungan kampus Unsika.
"Prihatin mendengarnya, masih saja ada oknum dosen yang yang melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara cara kotor dan korup seperti itu," ujar Adi putro.
Dikatakan Adi Putro persoalan dugaan monopoli proyek pemerintah di lingkungan kampus unika Karawang ini, dianggap sudah membudaya tiap tahun ke tahun, yang mengakibatkan banyaknya pengusaha lokal asli warga Karawang, terutama pengusaha di bidang kontruksi tidak ada kesempatan untuk ikut bersaing atau ikut tender karena ada oknum dosen yang menjadi calo paket proyek, karena oknum tersebut bisa menunjuk pengusahanya dengan imbalan dapat fee hasil jual paket proyek.
Baca Juga: Unsika Tingkatkan Transparansi Informasi Melalui Peran Humas dan PPID
"Ini persoalan buruknya moralitas oknum dosen yang bersangkutan. Sudah digaji negara masih saja cari sampingan yang diduga memonopoli dan memperjualbelikan proyek pemerintah. Bayangkan jika paket PL saja dijual 20 persen per paket proyek dari nilai kontrak sebesar 199 juta, maka oknum yang bersangkutan diduga akan mendapat cuan dari pengusaha kurang lebih sebesar 36 juta dan jika dikalikan dengan jumlah paket yang ada misalkan 20 paket proyek, maka hasil korupsi yang diraupnya bernilai ratusan juta rupiah, sungguh angka yang begitu fantastis bagi oknum dosen tersebut," ungkap Adi putro.
Apa lagi ada narasumber kami dan kebetulan bekerja dilingkungan kampus Unsika karawang yang tidak mau sebut namanya,membenarkan terjadinya dugaan jual beli paket proyek, berdasarkan obrolan via WhatsApp.
Baca Juga: Pelantikan ASN di Unsika, Enam Dosen Menempati Fungsional Ahli
Adi Putro berharap dugaan monopoli dan jual beli proyek di Lingkungan kampus Unsika karawang ini dapat ditindak lanjuti Aparat Penegak Hukum.
"Ya kita berharap penegak hukum jeli melihat ini dan dapat melakukan pemeriksaan kepada para pelaku oknum dosen yang bersangkutan. Periksa juga harta kekayaannya, apakah sebanding dengan gaji yang dia terima sebagai dosen di Unsika Karawang ," pungkas Adi Putro. (@di).
Editor : hendro