Keluarga Korban Tragedi Kanjuhuran Iklas Dengan semua putusan Hakim

avatar Rakyat Jelata

Surabaya,rakyatjelata.com-Kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang atas meninggalnya ratusan penonton saat pertandingan Arema vs Persebaya 1-Oktober-2022 usai ketika majelis hakim memutuskan beberapa vonis menjatuhi hukuman kepada para terdakwa, Jum'at (10/3)

Beberapa keluarga korban salah satunya Ruslan asal Puwodadi Pasuaruan ini sudah mengiklaskan dengan kepergian putranya alm Hendrik Gunawan yang semua itu sudah kehendak Allah swt terang saat di temui awak media.

Baca Juga: Survei PRC: Khofifah Perkasa di Pilgub Jatim 2024

Terlebih jauh sebelumnya Ruslan keluarga korban kanjuruhan mempercayai proses hukum kepada pihak aparatur negara, dengan menimbang apa yang menjadi putusan hakim kepada hukuman terdakwa kami keluarga korban sangat legowo.

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....

Saat ini masih ada tiga terdakwa lain, yang juga akan menjalani sidang babak akhir, yakni 3 oknum kepolisian. Namun apapun keputusan yang dijatuhkan oleh majelis Hakim PN Surabaya terhadap ketiga terdakwa tersebut Hendik akan menerimanya, karena hakim adalah wakil tuhan untuk memutuskan perkara.

Vonis ketiga terdakwa itu belum dibacakan. Persidangan mereka masih sampai pada tahap pembacaan duplik di PN Surabaya, Jumat (10/3).

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024!! Walikota Eri Cahyadi Perpesan "Tetap Seduluran"

Dengan begitu setelah mengetahui putusan para terdakwa yang di jatuhi hukumunan pengadilan Negeri Surabaya, Ruslan keluarga korban juga bersyukur karena keadilan yang sudah dijalankan sesuai dengan  sayarat mutlak dalam mencapai tegaknya negara hukum yang dijamin oleh konstitusi, ia juga menyampaikan terimakasih kepada pihak yang telah membantu putranya (korban meninggal kanjuruhan) yang telah memperhatikan dengan bantuan mulai dari penjemputan jenazah hingga proses pemakaman. (Ndro)

Editor : hendro