KARAWANG,rakyatjelata.com - Gudang penjemuran yang berada didesa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, dipertanyakan perizinannya sama LSM Laskar NKRI Kecamatan Tempuran, Minggu 12 Februari 2023
Mendengar pengaduan masyarakat setempat, ketua DPC LSM Laskar NKRI Kecamatan Tempuran bersama jajarannya mendatangi gudang penjemuran, Kamis Februari 2023.
Baca Juga: Mengeluh Pusing Jadi Kades , Ini Alasanya!
Ketua DPC LSM Laskar NKRI Kecamatan Tempuran sapaan Upas bersama awak media kami akan kawal terus dan pertanyakan perizinannya terutama izin lingkungan, karena hasil laporan kordes kami gudang penjemuran tersebut belum menempuh izin lingkungan. Ucapnya
Ketua Upas juga akan pertanyakan ke kantor kecamatan tempuran yang membidangi perizinan .Kami hanya bantu penegak Perda atau muspika kecamatan tempuran agar para pengusaha yang ada diwilayah kecamatan tempuran tertib.Tegas Ketua Upas
Baca Juga: Peningkatan Jalan Dusun pulowideng Hasilnya Belah,warga Kritik Direksi Komisi Jalan Tutup Mata
Terpisah Kadus Ajat atau Kadus setempat saat dikonfirmasi terkait gudang penjemuran ,membenarkan kalau gudang tersebut memang belum mengurus izin lingkungan,karena belum ada berkas yang masuk ke saya,dan saya siap di pertanggung jawabkan.Ucap Kadus Ajat
Dikonfirmasi MP kecamatan tempuran via whatsap juga membenarkan ,pihak kecamatan belum ada berkas dari desa Tanjungjaya untuk mengurus perizinan alias gudang tersebut belum ada izin
Baca Juga: Kabid Penmad Kementerian Agama Jawa Barat Keluarkan Edaran larangan Jual Buku LKS
Pengelola gudang penjemuran memberikan kesempatan untuk LSM Laskar NKRI Kecamatan Tempuran,untuk datang kembali setelah pengelolah datang.
@di
Editor : ida