rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

LSM Laskar NKRI Kecamatan Tempuran Pertanyakan Izin Lingkungan Gudang Penjemuran Yang Diduga Pemiliknya Orang Asing

avatar rakyatjelata.com

KARAWANG,rakyatjelata.com - Gudang penjemuran yang berada didesa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, dipertanyakan perizinannya sama LSM Laskar NKRI Kecamatan Tempuran, Minggu 12 Februari 2023

Mendengar pengaduan masyarakat setempat, ketua DPC LSM Laskar NKRI Kecamatan Tempuran bersama jajarannya mendatangi gudang penjemuran, Kamis Februari 2023.

Baca Juga: Rotasi dan Mutasi 353 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Tekankan Integritas dan Tanpa Pungutan

Ketua DPC LSM Laskar NKRI Kecamatan Tempuran sapaan Upas bersama awak media kami akan kawal terus dan pertanyakan perizinannya terutama izin lingkungan, karena hasil laporan kordes kami gudang penjemuran tersebut belum menempuh izin lingkungan. Ucapnya

Ketua Upas juga akan pertanyakan ke kantor kecamatan tempuran yang membidangi perizinan .Kami hanya bantu penegak Perda atau muspika kecamatan tempuran agar para pengusaha yang ada diwilayah kecamatan tempuran tertib.Tegas Ketua Upas

Baca Juga: Ketum LSM F12 Soroti kinerja Direksi Komisi dan Pengawas Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang

Terpisah Kadus Ajat atau Kadus setempat saat dikonfirmasi terkait gudang penjemuran ,membenarkan kalau gudang tersebut memang belum mengurus izin lingkungan,karena belum ada berkas yang masuk ke saya,dan saya siap di pertanggung jawabkan.Ucap Kadus Ajat

Dikonfirmasi MP kecamatan tempuran via whatsap juga membenarkan ,pihak kecamatan belum ada berkas dari desa Tanjungjaya untuk mengurus perizinan alias gudang tersebut belum ada izin

Baca Juga: Wakil Ketua BPD Desa Sumurgede Tegaskan Kades Harus Komitmen Tentang PADes

Pengelola gudang penjemuran memberikan kesempatan untuk LSM Laskar NKRI Kecamatan Tempuran,untuk datang kembali setelah pengelolah datang.

@di

Editor : ida