Baca Juga: “Kabinet Surabaya Berkah” buka Peluang Semua Partai Incharge Kerja
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan bahwa pertama,"PT KAI memiliki dasar, yakni," Sertifikat (Hak Guna Bangunan) HGB No.00014 tahun 2014, kedua," Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Nomor : R-4002/10-12/09/2014 tanggal 16 September 2014 perihal Tindaklanjut Penertiban Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan PT. KAI (Persero), dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : Per-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Negara.
Luqman menambahkan, Aset tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berjualan tanpa ada ikatan sewa/perjanjian dengan PT KAI sebagai pemilik Aset. "Selain untuk menjaga dan mengamankan Aset, penertiban ini tentunya juga untuk penataan dan pengembangan Kawasan tersebut," terangnya.
Baca Juga: Surabaya Berbenah: Pembangunan Infrastruktur di Wiyung-Balas Klumprik Terkendala, Warga Mengeluh
Sebelumnya, upaya sosialisasi, melayangkan surat peringatan ataupun surat edaran pemberitahuan adanya penertiban, jauh jauh hari pihaknya telah menyampaikan kepada para pedagang yang menempati lahan KAI. Terlebih "Koordinasi serta dukungan dari petugas kewilayahan, baik dari TNI/Polri serta Pemerintah Kota Surabaya juga sudah dilakukan sebelumnya," pungkas Luqman.
Terkait untuk melakukan upaya dalam menjaga Aset perusahaan serta pemanfaatannya, pengosongan dan penertiban juga dilakukan sesuai prosedur dengan mematuhi peraturan yang sudah ditentukan.(*Red)
Baca Juga: Hotel Majapahit Surabaya MGallery Sajikan Lebih Dari 50 Hidangan Andalan Asia di Bulan Ramadan
Editor : hendro
Sengketa Lahan 1,3 Hektare di Balikpapan, PT Graha Bumi Primapersada Lawan Banding BPN
Balikpapan | rakyatjelata.com - Sengketa lahan di kawasan strategis Kota Balikpapan memasuki babak baru. PT Graha Bumi Primapersada selaku pemilik sah lahan…
Pemkot Surabaya Pasang 819 Titik Lokasi Parkir, Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir
SURABAYA I rakyatjelata.com - Memudahkan masyarakat mengenali petugas parkir resmi yang bertugas di lapangan, Dinas Perhubungan kota Surabaya melakukan…
Peraturan UU Nomor 20 Tahun 2026, PT dan CV di Kenakan Pajak 22 Persen
JAKARTA I rakyatjelata.com - Melalui Presiden Prabowo Subianto, pemerintah Indonesia resmi merivisi peraturan perubahan atas peraturan pemerintah nomor 55…
Gebyar Bazar Rakyat 2026 di Dafam Pacific Hotel Telah Berakhir, AWS Sukses Ajak UMKM Lokal
Surabaya I rakyatjelata.com - Peringati Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 Gebyar Bazar Rakyat 2026 yang digelar selama lima pekan oleh Aliansi Wartawan…
Hari Lahir Pancasila, Siswa MAN 2 Karawang Dipercaya Kawal Bendera Upacara di Kemenag, H.Munawar Jadi Pembina
KARAWANG | rakyatjelata.com - Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Senin, 1 Juni 2026, berlangsung khidmat dan penuh semangat di lingkungan Kantor…