KARAWANG | rakyatjelata.com - Pelaksanaan pembangunan saluran drainase di Dusun Kedawung RT 002/001, Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan warga. Proyek pemasangan saluran beton tipe U-Ditch berukuran 60 x 60 sentimeter tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan teknis yang berlaku, Minggu (14/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, pemasangan unit U-Ditch diduga dilakukan tanpa menggunakan lapisan alas pasir sebagai dasar penempatan konstruksi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen proyek.
Proyek pembangunan saluran drainase tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp189,27 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Ciwulan Bangkit.
Menurut informasi yang diperoleh dari warga setempat, pelaksanaan pekerjaan di lapangan berada di bawah tanggung jawab seseorang yang dikenal dengan nama Riweh. Namun hingga berita ini disusun, pihak yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut.
Di sisi lain, keberadaan petugas pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang selaku instansi teknis penanggung jawab proyek juga belum diketahui secara jelas. Selama proses pekerjaan berlangsung, warga mengaku tidak melihat kehadiran pengawas di lokasi sehingga belum ada tanggapan resmi yang dapat diperoleh mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas dan ketahanan bangunan yang dihasilkan. Warga menilai setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran negara seharusnya dilaksanakan sesuai standar teknis serta diawasi secara ketat guna menjamin mutu pekerjaan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Selain itu, dugaan tidak diterapkannya lapisan alas pada pemasangan U-Ditch menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan yang dilakukan selama pelaksanaan proyek berlangsung. Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait demi keberimbangan informasi.
@di
Editor : hendro