rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Dugaan Direksi Komisi dan Pengawas Dinas PUPR Karawang Kurang Maksimal, Ketua LBH Maskar Indonesia Kritik Inspektorat

avatar rakyatjelata.com
Ketua LBH Maskar Indonesia, Nanang Komarudin mengkritik dinas Pupr Karawang yang saat ini kinerja sangat tidak maksimal (Foto: Dok pr/@di rakyatjelata)
Ketua LBH Maskar Indonesia, Nanang Komarudin mengkritik dinas Pupr Karawang yang saat ini kinerja sangat tidak maksimal (Foto: Dok pr/@di rakyatjelata)

KARAWANG| rakyatjelata.com - Beberapa masyarakat dan pihak terkait mengemukakan dugaan bahwa kinerja Direksi, Komisi, serta Pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tidak berjalan maksimal. Hal ini dikemukakan setelah beberapa pekerjaan drainase dan uditch di beberapa wilayah kabupaten Karawang dinilai memiliki hasil yang tidak memuaskan bahkan dapat dikatakan jelek.

 Menurut informasi yang diterima, beberapa titik pekerjaan drainase dan uditch yang telah diselesaikan ternyata tidak berfungsi dengan baik jika sesuai dengan tujuan awal pembangunan.

Baca Juga: Insentif Pajak Karawang di Pertanyakan, Adakah Perhitungan Tertulis dan Sisa Yang di Kembalikan

Hal beberapa masalah yang muncul di antaranya adalah terjadinya genangan air saat musim hujan, struktur konstruksi yang tampak tidak kokoh, serta penempatan saluran yang tidak optimal sehingga tidak mampu mengalirkan air dengan lancar, dan hampir ada 80 titik drainase dan uditch kwalitas pekerjaan dinilai jelek. 

 "Kita melihat beberapa lokasi drainase dan uditch yang sudah dibangun tahun 2025 malah menjadi sumber masalah baru bagi masyarakat. Genangan air masih terjadi, bahkan ada yang khawatir struktur bangunannya tidak awet dan bisa menyebabkan kerusakan lebih lanjut," ujar H Nanang Komarudin SH. MH Ketua LBH Maskar Indonesia, Sabtu, (28/2).

 Selain itu, ia memyebut terdapat dugaan bahwa proses pengawasan selama pelaksanaan pekerjaan tidak dilakukan secara cermat.

Baca Juga: Insentif Pajak Karawang di Pertanyakan, Adakah Perhitungan Tertulis dan Sisa Yang di Kembalikan

"Seharusnya pihak pengawas dapat mendeteksi potensi masalah sejak dini dan mengambil tindakan korektif agar hasil pekerjaan memenuhi standar yang ditetapkan," ucapnya

 Dirinya juga akan terus melakukan langka untuk lebih lanjut, agar semua pekerjaan dibidang SDA tahun 2025 Dinas pupr kabupaten Karawang untuk dilakukan evaluasi pemeriksaan ulang oleh inspektorat kabupaten Karawang.

Baca Juga: Penagihan Pajak Kedaluwarsa oleh Pemda Karawang adalah Perbuatan Melawan Hukum

"Karena kami menduga ada permainan kotor oknum Dinas pupr untuk mengeruk keuntungan pribadi, jelas peranan Direksi komisi dan pengawas karena kurang selektif asal tanda tangan saja sehingga kwalitas pekerjaan dinilai jelek," tutupnya.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Direksi, Komisi, maupun Pengawas Dinas PUPR Kabupaten Karawang terkait dugaan kinerja tidak maksimal tersebut. Inspektorat diharapkan dapat segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini, mengambil tindakan yang sesuai jika ditemukan kesalahan, serta melakukan perbaikan pada pekerjaan drainase dan uditch yang tidak memenuhi standar.   (adi)

Editor : hendro

Artikel   

Mengamati Badai PHK 2026

Oleh:Arief Supriyono Ketika Janji Pemerintah Kalah Cepat dari Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) Kondisi Ekonomi Indonesia saat ini menghadapi tantangan…