BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) menegaskan penanganan kerusakan proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, tetap berjalan sesuai prosedur teknis dan ketentuan kontrak.
Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmi Elisabeth, menyatakan kerusakan terbaru terjadi pada segmen berbeda dari titik yang sebelumnya diperbaiki. Ia menegaskan, kondisi tersebut dipengaruhi dinamika alam Bengawan Solo, seperti pergerakan tanah dan tekanan arus sungai, bukan semata kegagalan konstruksi.
Baca Juga: BWBF 2025, Bupati Wahono Ajak Masyarakat Cinta dan Lestarikan Batik
“Karakter tanah Bengawan Solo sangat dinamis. Struktur utama sudah dirancang sesuai spesifikasi teknis,” ujar Helmi.
Baca Juga: Pemkab Bojonegoro Resmikan Pasar Desa Purwoasri
Proyek senilai sekitar Rp40 miliar itu masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga seluruh perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor tanpa membebani APBD.
Sementara itu, pihak kontraktor memastikan perbaikan lanjutan akan dilaksanakan pada 2026, terutama pada segmen yang mengalami kemiringan tiang pancang dan gejala sliding, khususnya di area dekat permukiman warga. Penanganan awal telah dilakukan melalui pembongkaran terbatas dan pengangkatan bronjong untuk mencegah kerusakan meluas.
Baca Juga: Ditahun 2023 PU BM Selesaikan 101 Paket Pembanguan Jembatan Dan 150 Paket Rehap Jembatan
Namun, pembongkaran penuh di area permukiman akan menunggu surutnya muka air sungai demi menghindari risiko longsor saat banjir. Kontraktor juga tengah menyiapkan rencana teknis lanjutan dengan pendekatan lebih hati-hati karena keterbatasan ruang kerja dan tingginya risiko di sekitar permukiman.
Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya mengawal proses perbaikan agar fungsi pelindung tebing Bengawan Solo kembali optimal dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Editor : Admin Rakyatjelata