rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Pemkab Karawang Lalai, BUMDes Mekarmaya Mandek di Perbaikan Dokumen Badan Hukum

avatar rakyatjelata.com
Ketua LBH Maskar Indonesia, Nanang Komarudin (Foto: Dok pr/@di rakyatjelata)
Ketua LBH Maskar Indonesia, Nanang Komarudin (Foto: Dok pr/@di rakyatjelata)

KARAWANG | rakyatjelata.com - Aktivis hukum sekaligus pemerhati kebijakan desa, H. Nanang Komarudin, SH, MH, menyoroti kelalaian Pemerintah Kabupaten Karawang dalam pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kritik ini muncul setelah terungkap adanya sejumlah BUMDes yang berstatus perbaikan dokumen badan hukum dalam waktu yang tidak wajar, salah satunya BUM Desa Maju Bersama Mekarmaya.

“Bahwa berdasarkan data resmi pemerintah, terdapat sejumlah BUMDes di Kabupaten Karawang yang masih berstatus perbaikan dokumen badan hukum dalam waktu yang tidak wajar, menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban pembinaan dan fasilitasi sebagaimana diatur Pasal 87 ayat (3) UU Desa dan Pasal 5 PP No. 11 Tahun 2021. Kegagalan ini menyebabkan terganggunya pelayanan publik di bidang pengelolaan usaha desa dan berpotensi merugikan masyarakat,” terang Nanang, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga: Nanang Komarudin: Pilar Demokrasi Harus Berpegang Teguh Etika dan Asas Praduga Tak Bersalah

Ia menambahkan, kelalaian administratif ini bisa mencerminkan lemahnya pengawasan pada aspek yang lebih vital.

Baca Juga: Curi Start Terencana dan Dugaan Komitmen Fee Kepala BPKAD, Pengamat Kritik Bupati Karawang: Jangan Diam Saja

“Kalau hal yang sifatnya administratif saja Pemda Karawang lalai, apalagi untuk hal tata kelola keuangannya,” ujarnya.

Status badan hukum yang belum tuntas membuat BUMDes rentan bermasalah secara hukum, sulit diaudit, dan membuka peluang penyalahgunaan dana desa. Nanang menyebut, pembiaran ini tidak hanya merugikan desa, tetapi juga melemahkan fungsi BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Proyek BPKAD Curi Start: Kerja Duluan Sebelum Pemenang Ditetapkan, Ketua LBH Maskar Indonesia Kecam Keras

@di

Editor : hendro