JOMBANG | rakyatjelata.com - PT PLN (Persero) akhirnya angkat bicara terkait keluhan Masruroh, penjual gorengan keliling di Jombang, Jawa Timur, yang mendapat tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta. Melalui keterangan resminya, PLN menjelaskan bahwa tagihan tersebut merupakan akumulasi utang listrik yang menempel pada ID pelanggan atas nama mendiang ayah Masruroh.
Masruroh, warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, sebelumnya mengeluhkan tagihan fantastis itu, yang ia ketahui dari pesan WhatsApp yang dikirim langsung ke ponselnya. Selain tagihan, ia juga merasa keberatan atas tuduhan pencurian listrik yang dilayangkan PLN sejak 2022.
Baca Juga: Polres Gresik Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Kabel Listrik, PLN Apresiasi Kinerja Polres Gresik
"Saya ini jualan gorengan keliling, tidak tahu kenapa bisa sampai tagihan sebesar itu. Ayah saya, yang atas namanya tertera di ID pelanggan, sudah meninggal sejak 1992," kata Masruroh saat ditemui, Kamis (24/4/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa listrik di rumahnya digunakan bersama penyewa ruang di samping rumah. Masruroh menuturkan bahwa sesaat sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025, ia menerima pemberitahuan ancaman pemutusan listrik, yang kemudian benar-benar terjadi. Kini, ia tidak dapat lagi mengisi token listrik di rumahnya.
Menanggapi hal tersebut, Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi, menyatakan bahwa pelanggan dengan tunggakan tidak diperkenankan menerima pasokan listrik.
"Hutang mencapai Rp 12,7 juta tercatat pada ID pelanggan dengan daya 2.200 watt yang masih aktif. Untuk itu, layanan listrik sementara tidak dapat diberikan," ujar Virna.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada kebijakan penghapusan piutang. Namun, pelanggan tetap dapat mengajukan permohonan keringanan, seperti opsi cicilan, dengan persetujuan manajemen wilayah setempat.
Sementara itu, polemik soal lonjakan tagihan listrik juga mencuat di media sosial. Sejumlah warganet mengeluhkan tagihan listrik yang melonjak drastis pasca-berakhirnya program diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku selama Januari–Februari 2025.
Salah satu pengguna X (dulu Twitter) melaporkan tagihan rumah kosongnya yang naik dari Rp 66 ribu menjadi Rp 1,36 juta pada April 2025, sementara pengguna lain mengaku tagihannya naik dua kali lipat meski pemakaian listrik tidak berubah signifikan.
Merespons keluhan tersebut, Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, memastikan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan, melainkan kembali ke tarif normal per 1 Maret 2025 setelah program diskon berakhir.
"Untuk Triwulan Kedua 2025, tarif listrik tetap. Kenaikan tagihan terjadi akibat peningkatan konsumsi listrik pelanggan, bukan karena kenaikan tarif," kata Grahita.
PLN juga mengimbau pelanggan untuk memantau pemakaian listrik mereka melalui aplikasi PLN Mobile guna menghindari lonjakan tagihan tak terduga. (*)
Editor : Admin Rakyatjelata