KARAWANG | rakyatjelata.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bakal menghentikan penyaluran dana desa yang telah dianggarkan Pemerintah. Hal itu dilakukan jika ditemukan oknum kepala desa atau perangkat desa yang terjerat kasus penyalahgunaan dana tersebut.
Kemenkeu pun mengakui Penyaluran dana desa memiliki ekses negatif, yaitu adanya oknum perangkat desa yang berpotensi korupsi. Oleh karenanya, dibutuhkan pengawasan dari masyarakat dalam hal penggunaannya.
Baca Juga: Dana Desa Fisik Desa Pasir Awi Kecamatan Rawamerta Diduga Diborongkan
Hal tersebut terjadi didesa Sukatani kecamatan Cilamaya wetan anggaran dana desa Tahun 2022 Rp1.152.841.000 Tahun 2023 Rp1.236.351.000 Tahun Rp1.239.847.000 ini sungguh angka yang fantastis,dan diduga ada kejanggalan dalam pengelolaannya, terindikasi dana desa di poin ketahanan pangan di korupsi.
H Ade Hidayat Ketua Umum LSM Pasukan Dua Belas (F12) saat ditemui awak media mengatakan , ia menduga ada pengelolaan dana desa yang tidak transparan dengan warga desa Sukatani. "Pasalnya kami menemukan banyak kejanggalan dari pengelolaan dana desa dan pengelolaan dana bumdes serta ketahanan pangan," ucapnya, Sabtu (26/4/2025).
Ade juga terkejut anggaran ketahanan pangan tahun 2022 Rp230.568.200 dan tahun 2024 Rp148.782.000, sementara dirinya dapatkan informasi saat timnya berada dilapangan. "Diduga fiktif kalaupun ada, tapi pengeloaanya tidak dimusyawarahkan dengan warga desa Sukatani hanya dengan famili pribadi kades. Ini jelas sudah korupsi dan Aparatur Penegak Hukum (APH) harus melakukan penyelidikan, serta pihak kecamatan terutama kasi PMD kecamatan Cilamaya wetan, kalaupun melakukan monev jangan Datang ngopi ambil foto kegiatan terus pergi. Harus selektif dan tegas," ungkapnya.
Baca Juga: Dana Desa Alokasi Fisik di Dusun Lobang Desa Sukajaya Diduga Dikerjakan Asal Jadi
"Kami akan terus mengawal pengelolaan dana desa di desa Sukatani kecamatan Cilamaya wetan, dan anehnya lagi dana desa tahun 2023 banyak poin laporan online kemendes yang janggal nilainya besar semua kegiatanya. ini jelas janggal dan Inspektorat harus melakukan Pemeriksaan Khusus ( RIKSUS) untuk desa Sukatani kecamatan Cilamaya wetan," tutup ketum F12.
Dari informasi berita ini kades Sukatani kecamatan Cilamaya wetan saat dikonfirmasi lebih memilih menghindar dari awak media.
@di
Editor : hendro