LOMBOK BARAT – Kuasa hukum pijak Pilar, M. Kurniadi Ar’rad alias Ciko, resmi melayangkan surat keberatan atas rencana eksekusi lahan di Gili Sudak, Sekotong, Lombok Barat yang dijadwalkan pada 24 April 2025. Keberatan tersebut dilayangkan melalui sistem online di situs resmi milik Mahkamah Agung, namun sayangnya proses upload surat tersebut mengalami kendala gangguan teknis. Rabu, 23 April 2025
"Surat keberatan kami kirimkan secara online, tetapi sistem mengalami kerusakan sejak kami coba unggah pada 21 April lalu," ujar Ciko saat ditemui, Selasa (22/4). Ia menjelaskan bahwa tim kuasa hukumnya sempat mendatangi pengadilan, namun panitera sedang cuti dan pejabat pengganti (PLH) sibuk karena sedang menjalani sidang.
Baca Juga: Pihak PN Mataram Bacakan Eksekusi Diluar Pokok Perkara
Lebih lanjut, Ciko menegaskan bahwa sistem pendaftaran online tersebut mengalami gangguan yang diakui langsung oleh Mahkamah Agung melalui notifikasi resmi. Menurutnya, hal ini sangat merugikan masyarakat yang sedang menjalani proses hukum.
"Seharusnya jika ada perbaikan server atau gangguan sistem dilakukan di luar jam kerja, agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," tegas Ciko.
Pihak kuasa hukum Pijak Pilar ini juga telah mengajukan derden verzet, atau perlawanan pihak ketiga, yakni upaya hukum luar biasa dari pihak yang tidak terlibat langsung dalam perkara namun merasa dirugikan oleh putusan pengadilan yang telah inkrah.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Lombok Barat, AKP Putut Ariawan, menjelaskan bahwa kepolisian hanya bertugas mengamankan jalannya eksekusi atas permintaan dari Pengadilan Negeri Mataram.
"Kalau kami pihak kepolisian hanya mengamankan saja, Mas. Mekanisme di lapangan sepenuhnya wewenang pengadilan. Untuk jumlah personel, kami masih menunggu laporan dari tim Intelkam," ujar AKP Putut saat dikonfirmasi wartawan.
Rencana eksekusi ini terus menuai sorotan dari berbagai pihak, terutama karena kendala teknis yang dinilai menghambat proses hukum yang seharusnya berjalan transparan dan efisien. (Ki/ Red)
Editor : Admin Rakyatjelata