rakyatjelata.com - Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Saat ditanya awak media, Ridwan Kamil membenarkan hal tersebut. "Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan di Bandung, Senin (10/3)
Baca Juga: KPK Salah Sasaran Bisa Digugat, Ini Beberapa Tinjauannya
Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.
Baca Juga: Jokowi Mengaku Tak Tahu Rumah Ridwan Kamil di Gledah KPK
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Jabar, KPK Belum Periksa Kang Emil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Editor : hendro