rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Pendaftaran Pegawai P3K Disdikpora Karawang Tahun 2024 Diduga Dipungut 1,2 juta

avatar rakyatjelata.com
Kantor Disdikpora Kabupaten Karawang (Foto: Dok @di br krwng)
Kantor Disdikpora Kabupaten Karawang (Foto: Dok @di br krwng)

KARAWANG | rakyatjelata.com - Beredarnya obrolan Whatsapp antara calon pegawai P3K tahun 2024 yang tidak lolos, menjadi perbicangan masyarakat Karawang yang prihatin dengan adanya oknum pegawai Disdikpora yang diduga mengeruk keuntungan pribadi.

Salah satu narasumber calon pegawai P3K tahun 2024 yang tidak lolos dan tidak mau sebut nama dan alamat karena khawatir tahun 2025 untuk mencoba daftar ulang menjadi pegawai P3K tidak lolos mengatakan ",ya saya diminta untuk membayar pembuatan NUPTK sebesar 1,2 juta dan kalau teman-teman yang senasib juga sama diminta 1,5 juta, tapi nasib kami kurang beruntung kami tidak lolos," ucapnya, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga: Dugaan Pungli Pendaftaran Pegawai P3K, KTPP Disdikpora Sebut Oknumnya Ada di Setiap Operator

Ia juga menyampaikan katanya kalau mo lolos jadi pegawai P3K harus memanipulasi dapodik dan harus mengeluarkan uang 500 ribu sampai dengan 2 juta. "Tapi tolong jangan bilang kata saya, kawatir karir kedepan saya terhambat," ungkap narasumber.

Terpisah Kasubag kepegawaian Disdikpora kabupaten Karawang Joean Himawan bersama awak media mengatakan.
"Assalamu alaikum wr WB
Izin konfirmasi pak Kasubag kepegawaian Disdikpora kabupaten Karawang
jumlah pegawai p3k tahun 2024
Tahun 2024 calon PPPK JF guru yang dinyatakan lulus sebanyak 273, 1 orang mengundurkan diri, jadi tinggal 272 orang,
Rekrutmen P3K Tidak Dipungut Biaya, semua proses dilakukan secara online, tes juga dilakukan berbasis CAT, nilai yang didapat juga langsung diperlihatkan dan ranking peringkat nilai bisa dipantau secara real time," tegasnya

Baca Juga: Ketua Tim Keuangan Disdikpora Karawang Sebut Masing Masing Bidang Cairkan Paket Meeting

Terkait dengan NUPTK, usul penerbitannya melalui operator dapodik masing-masing sekolah, kemudian di approve oleh admin dapodik disdik Kab/Kota, baru kemudian di approve kembali oleh admin di kementerian Pendidikan

"Selama memenuhi persyaratan penerbitan NUPTK, maka setelah di aprove oleh pusat, NUPTK akan langsung terbit," tutup Kabag kepegawaian Disdikpora

Baca Juga: Kasubag Keuangan Disdikpora Kabupaten Karawang Akui Biaya Meeting Ratusan Juta

@di

Editor : hendro