KARAWANG | rakyatjelata.com - PT Kovico Indonesia Jaya yang terletak di desa kalangsari Kecamatan Rengasdengklok kabupaten Karawang adalah perusahaan yang tentunya menjadi potensi didesa tersebut, Sabtu (8/2/2025).
Keberadaan perusahaan PT Kovico Indonesia Jaya tersebut justru dimanfaatkan oleh Kepala Desa (Kades) kalangsari yang mana dengan membuat rekomendasi Sistem Pendukung Keputusan (SPK) dengan memanipulasi data ke salah satu perusahaan limbah yang beralamat di kabupaten Purwakarta, dengan merinci nilai yang sangat fantastis yaitu 100 juta dengan sistem transaksi antar transfer dan tunai.
Narasumber yang tidak mau sebut namanya, "Ya kang memang betul Kades langsung yang menerima uangnya, karena saya punya bukti transfer dua kali atas nama penerima Kades langsung," terangnya.
"Pada saat pertanggal 5 Januari tahun 2025 pengusaha asal Purwakarta transfer senilai 25 juta langsung ke penerima Kades, kemudian tanggal 15 Januari tahun 2025 sama transfer ke penerima Kades sebesar 35 juta, dan kalau sisanya yang 40 juta informasi dari orang saya bulan Febuari transaksinya," ucap narasumber.
"Kami berharap Aparatur Penegak Hukum (APH) Karawang untuk melakukan penyelidikan ke desa kalangsari Kecamatan Rengasdengklok, karena diduga kades sudah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri,dan kali bisa segera ditindak," ungkapnya.
Dari informasi ini kades kalangsari kecamatan Rengasdengklok dikonfirmasi lebih memilih tidak merespon saat dihubungi.
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi 353 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Tekankan Integritas dan Tanpa Pungutan
@di
Editor : hendro