rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Parah, Pajak Dana Desa Di Desa muara Baru Kecamatan Cilamaya Wetan Ko Bisa Dihutang

KARAWANG | rakyatjelata.com

Pajak dana desa di desa muara baru kecamatan Cilamaya wetan diduga Dihutang,Minggu 29 Desember 2024

Baca Juga: Guru Patungan Biayai Acara, Kadisdikbud Wawan Setiawan Beri Apresiasi: Cara Ini Bikin Siswa Tetap Tersenyum

Keterangan tersebut dibenarkan oleh kades Ato saat ditemui awak media 21 /12/2024 kades mengatakan "ya saya masih belum lunas semua tahun 2023 juga belum beres dan tahun 2024 masih kurang 3 juta lagi, untuk pajak PPH22 dan PPH23, ucapanya.

Pajak sekarang sangat membebani kami karena semua kena pajak, sampai sewa gerobak saja kena pajak,apa lagi tahun 2025 PPN naik 12% .tuturnya

Baca Juga: Dugaan Trik PLN Mengemuka, Pemadaman Listrik Massal di Karawang Ganggu Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Rumahan

Dirinya akan patuh sama aturan pemerintah walaupun berharap jangan naik pajak,tapi mau gimana lagi kita pemerintahan desa harus dan wajib taat aturan,tutup kades Ato

Terpisah Andri Kabid Pemerintah Desa saat ditemui dikantor nya hanya menjawab ,nanti saya cek kelapangan dan akan Kordinasi ke kecamatan dulu,jawab singkat nya.

Baca Juga: Rotasi dan Mutasi 353 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Tekankan Integritas dan Tanpa Pungutan

@di

Editor : Admin Rakyatjelata