KARAWANG | rakayatjelata.com
Perum Jasa Tirta II adalah perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan lahan melalui sistem sewa dan kerja sama usaha. Perum Jasa Tirta II memiliki aset lahan yang strategis untuk tujuan investasi.
Tapi miris terkait hak guna pakai diduga dimanfaatkan oleh oknum pegawai PJT, yang mengeruk keuntungan dari hak guna pakai atau sewa garapan untuk kepentingan pribadi. Terjadi diwilayahnya seksi telagasari.banyak lahan garapan yang diduga dijual belikan oleh penggarap dan harga fantastis dari mulai 10 juta bahkan ada yang sampai harga 30 juta. Dugaan lokasi yang dijual belikan ada diwilayah kali pembuang desa pagadungan kecamatan tempuran
Dari informasi ini awak media mencoba menghubungi pengamat wilayah tersebut lewat sambungan seluler WhatsApp," ya kang itu wilayah kami dan itu kali pembuang kan,kalau terkait informasi tersebut ada harapan yang dijual belikan kami tidak pernah dilibatkan dan tanah negara tidak boleh dijual belikan, karena ada sangsi pidananya,silakan hubungi bagian hukum aset dan bisa konfirmasi ke seksi ditelagasari,ucapnya
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi 353 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Tekankan Integritas dan Tanpa Pungutan
@di
Editor : Admin Rakyatjelata