KARAWANG | rakyatjelata.com
Terlambat nya proses SPK ( Surat Perintah Kerja) didinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Karawang,menjadi sorotan ketum LSM F12 H Ade Hidayat.
Pasalnya sudah masuk bulan Desember tahun 2024 atau sudah akhir tahun tetapi kegiatan atau SPK Lom ada proses,mau sampai kapan lagi, tidak mungkin kekejar kalau pemborong hanya mengerjakan hanya 25 hari.terangnya
Dirinya juga menyampaikan kalaupun Kabid dan kasi PSP inisial E dan A beda pilihan dipilkada kemarin jangan sampai mengganggu proses SPK, apa lagi isu yang mencuat bahwa kabid dan kasi PSP tidak harmonis dengan kadis karena beda pilihan dipilkada bupati dan wakil bupati kabupaten Karawang,ucapnya
Masing masing harus bisa membedakan antara tugas dan politik,ya memang sudah tidak rahasia umum lagi siapapun yang akan menjadi bupati akan berpengaruh di jabatannya.tetapi seorang Kabid dan kasi PSP harus profesional selesaikan tugas tahun 2024 dulu, jangan karena dukungan kalah malah masa bodoh.ungkapnya
Dari informasi berita ini Kabid dan kasi PSP Distan kabupaten Karawang tidak bisa dihubungi lewat sambungan seluler nya.
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi 353 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Tekankan Integritas dan Tanpa Pungutan
@di
Editor : Admin Rakyatjelata