rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Dugaan Oknum Pendidik Sekolah di Siabu Dukung Paslon, Jurnalis dihalangi Saat Liputan

avatar rakyatjelata.com
Pengambilan gambar saat liputan, jurnalis mendapatkan perlakuan tak senonoh yang berikut melarang keras memotret kegiatan pendidik sekolah mendukung paslon di Siabu, Mandailing Natal (Foto: Dok rakyatjelata.cok / tulloh)
Pengambilan gambar saat liputan, jurnalis mendapatkan perlakuan tak senonoh yang berikut melarang keras memotret kegiatan pendidik sekolah mendukung paslon di Siabu, Mandailing Natal (Foto: Dok rakyatjelata.cok / tulloh)

Mandailing Natal (Madina) I rakyatjelata.com - Profesi jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu pada undang-undang No.40 tahun 1999 , dimana isi didalamnya menerangkang dan mengatur tentang keberadaan jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial, Jum'at (8/11/2024).

Namun sayangnya masih saja ada pejabat publik yang menghalangi tugas jurnalis saat peliputan, seolah menyepelekan bahkan melakukan menghalangi tugas seorang jurnalis bahkan masih terkesan "alergi" dengan keberadaan wartawan atau terhadap profesi tersebut, kamis (7/11) kegiatan musyawarah yang diduga ikut mendukung salah satu paslon calon bupati Mandailing Natal (Madina).

Baca Juga: PETI Makin Marak, Besok FPMB Madina 'Geruduk" Mapolres Madina

Di himpun dari sumber yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan kepada redaksi bahwa, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Siabu membuat undangan Rapat melalui gruop whatsapp yang katanya, Sangat penting dan Urgent, kepada seluruh kepala sekolah yang bertempat di Gedung Sekolah SD N 043 Muara batang angkola .

NH selaku kepala sekolah SD N 043 Saat di konfirmasi tentang kegiatan musyawarah tersebut tidak mampu menjawab malah mengatakan " Langsung saja sama pak korwil," jelasnya. 

Baca Juga: Tim Pemenangan ONMA Minta KPU Madina Patuhi Keputusan Bawaslu, Paslon SAHATA Tidak Memenuhi Syarat

Di tempat yang sama ET mengaku sebagai ketua K3S se kecamatan Siabu malah melakukan tindakan menghalang-halangi wartawan mengatakan " Ngapain kamu rekam-rekam akan saya adukan kamu Undang-Undang Ite," sambungnya.

Kuat dugaan dengan kehadiran rekan wartawan acara musyawarah tersebut gagal dilaksanakan.

Baca Juga: Longsor di Jalan Batu Bolang Tambangan Sulit Dilewati, Tiga Desa Ikut Terdampak  

Tim jurnalis menyayangkan sikap para oknum kepsek se kecamatan Siabu dengan menghalangi tugas jurnalis , selanjutnya tim akan melakukan tindakan pengaduan ke dinas Pendidikan Madina bahkan ke pihak yang berwajib. Bersambung.
(Magrifatulloh).

Editor : hendro