rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

SPK Makan Siang Gratis Dinas PUPR Karawang, Kabid Bangunan: Itu Hoak

avatar rakyatjelata.com
Dinas PUPR Kabupaten Karawang (Foto: Dok rakyatjelata)
Dinas PUPR Kabupaten Karawang (Foto: Dok rakyatjelata)

KARAWANG | rakyatjelata.com - Beredarnya SPK makan siang gratis menjadi sorotan publik. Dari data SPK bernomor 027.201/SKP/Mkn.h.KPA-BGN/2024 tanggal 04 Agustus 2024. SPK tersebut diberikan kepada PT Yunita Setia Mandiri dan PT Cipta Usaha dengan waktu pelaksanaan pekerjaan Selasa 1 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025.

RAB Makan Siang Gratis yang diterima dan diuraikan sebagai berikut : nasi box makan siang gratis per satu minggu dengan volume 60.000 dan harga satuannya sebesar Rp15.000, jadi totalnya sebesar Rp900.000.000.

Baca Juga: CV Segara Arta Tanggal Kontrak kadaluarsa, Dinas PUPR Karawang Bidang SDA Diam Saja

Dalam RAB itu diuraikan bila dalam satu bulan maka ada 240.000 nasi box dikalikan Rp15.000, maka totalnya Rp3.600.000.000

Baca Juga: Kinerja Kabid SDA Dinas PUPR Karawang Yang Tutup Mata dan Masa Bodoh, LSM F12 Mulai Buka Suara

Dani Kabid Bangunan Dinas PUPR kabupaten saat dikonfirmasi lewat sambungan seluler terkait SPK makan siang gratis itu hoak,karena tidak ada SPK itu,sekali lagi kami tegaskan itu Hoak.terangnya

Berharap rekan media selektif untuk menyampaikan informasi ,mana yang hoak atau yang tidak agar publik jelas mendapatkan informasinya.

Baca Juga: Parah, Kabid SDA Dinas PUPR Karawang Dikonfirmasi Masa Bodoh

@di

Editor : hendro