KARAWANG | rakyatjelata.com – Nama CV AZZA kembali muncul sebagai pemenang tunggal proyek strategis pembangunan jalan di Kabupaten Karawang. Kali ini perusahaan itu memenangkan tender rekonstruksi jalan Gembongan – Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, dengan nilai kontrak mencapai Rp5.557.497.710 bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Kemenangan ini memicu kecurigaan mendalam di kalangan publik dan pengamat. Pasalnya, bukan kali ini saja CV AZZA mengerjakan proyek bernilai miliaran rupiah di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Setiap tahun, hampir seluruh paket pekerjaan pembangunan dan perbaikan jalan bernilai besar di wilayah Karawang nyaris selalu jatuh ke tangan perusahaan yang beralamat di Rengas Condong, Adiarsa Barat ini.
Muncul pertanyaan besar di masyarakat: Apakah di Karawang tidak ada lagi perusahaan konstruksi lain yang mampu dan layak? Mengapa persaingan lelang terasa mati dan hanya berputar pada satu nama saja?
Menanggapi fenomena yang dianggap janggal ini, pemerhati pemerintahan sekaligus Ketua LBH Maskar Indonesia, Nanang Komarudin, S.H., M.H., angkat bicara tegas. Ia menilai ada indikasi kuat adanya permainan kotor, kolusi, hingga praktik pemberian upeti di balik kemenangan berulang ini.
“Sudah menjadi rahasia umum, setiap tahun proyek jalan bernilai miliaran pasti jatuh ke CV AZZA. Ini sangat patut dicurigai. Ada dugaan kuat adanya setoran atau upeti di awal kepada oknum pejabat Dinas PUPR maupun Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan. Kalau sistem lelangnya sehat, wajar, dan transparan, mustahil hanya satu perusahaan yang selalu menang terus-menerus bertahun-tahun,” tegas Nanang saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, praktik monopoli proyek ini sangat berbahaya. Jika persaingan tidak sehat dan dikuasai satu pihak saja, dampak langsungnya adalah penurunan kualitas pekerjaan. Tanpa ada pesaing, kontraktor cenderung bekerja asal jadi, mengurangi spesifikasi, atau menggunakan bahan di bawah standar karena tahu pasti proyek itu miliknya.
Nanang juga menyinggung isu yang beredar di masyarakat bahwa pemilik CV AZZA memiliki kedekatan khusus, bahkan disebut-sebut sebagai “orang kepercayaan” atau lingkaran terdekat Bupati Karawang. Meski demikian, ia menegaskan kedekatan tidak boleh menghapus profesionalisme dan aturan hukum.
“Banyak yang bilang pemiliknya orang dekat Bupati. Tidak masalah kalau memang mampu, tapi harus profesional. Beri kesempatan kepada perusahaan-perusahaan besar lain yang ada di Karawang. Jangan CV AZZA terus yang dapat semua. Ini tidak sehat, menutup ruang usaha bagi pengusaha lokal lain, dan berpotensi merugikan keuangan daerah karena harga dan kualitas tidak terkontrol,” kritiknya.
Ia meminta Inspektorat Daerah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk segera menelusuri proses lelang yang menjadikan CV AZZA sebagai pemenang berturut-turut. Apakah dokumennya lengkap? Apakah penawarannya wajar? Apakah ada rekayasa persyaratan yang hanya bisa dipenuhi oleh perusahaan itu saja?
“Kalau dibiarkan, ini bentuk pemborosan dan penyalahgunaan wewenang. Oknum di PUPR dan Pokja harus bertanggung jawab. Kami minta dibuka data lengkap pemenang lelang 5 tahun terakhir. Kalau memang terbukti ada kolusi, harus diproses hukum, tidak peduli siapa di belakangnya,” tegas Nanang.
Warga Kecamatan Cilamaya Wetan juga berharap proyek senilai Rp5,5 miliar ini benar-benar dikerjakan dengan kualitas terbaik. Mengingat sejarah kemenangan CV AZZA yang selalu curigai, warga berjanji akan mengawasi langsung setiap tahap pembangunan jalan Gembongan – Muarabaru ini agar tidak mengecewakan masyarakat seperti dugaan proyek-proyek sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun manajemen CV AZZA terkait tuduhan monopoli dan dugaan permainan lelang ini. Perkembangan kasus akan terus kami pantau.
@di
Editor : hendro