SURABAYA | rakyatjelata.com - Pada hari Senin, 18 Maret 2024, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru, termasuk Surabaya Waterfront Land (SWL), yang akan dibangun di wilayah Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya). SWL mencakup reklamasi seluas 1.084 hektar, melibatkan pembangunan empat pulau baru. Proyek ini dikelola oleh PT Granting Jaya, yang ditetapkan sebagai operator dengan Surat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas.
Jumat, 20 September 2024
Namun, proyek ini memicu polemik di masyarakat, khususnya komunitas nelayan. Mendapat penolakan dari berbagai pihak, dua hearing digelar di DPRD Kota Surabaya pada 10 Juli 2024 oleh Komisi C dan Komisi A, yang mengundang kelompok masyarakat pesisir, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta perwakilan nelayan dan lembaga terkait. Dalam hearing tersebut, seluruh elemen yang hadir secara tegas menolak proyek reklamasi tersebut.
"Yang jelas kami menolak adanya Reklamasi 4 pulau ini." Teriak Khoirul.
Penolakan ini berakar pada kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari reklamasi besar-besaran ini. Proyek ini dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut, yang pada gilirannya akan merugikan mata pencaharian nelayan tradisional. Pada diskusi yang diadakan oleh PT Granting Jaya dengan perwakilan nelayan pada 24 Juli 2024, kritik terus mengalir tanpa henti dari nelayan yang hadir. Mereka menyoroti ancaman terhadap ekosistem laut dan kehidupan sosial ekonomi pesisir yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka.
Proyek SWL yang awalnya dianggap sebagai bagian dari pembangunan strategis nasional, kini menghadapi perlawanan keras. Forum Masyarakat Madani Maritim dan Warga Kota Surabaya telah menyatakan sikap tegas, mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut proyek SWL dari daftar PSN, serta meminta Wali Kota Surabaya dan DPRD untuk bersama-sama menolak reklamasi.
Aksi keprihatinan dan perlawanan ini semakin membesar. Apalagi muncul beberapa buzer yang membela walikota semakin membuat geram massa yang berjumlah hampir mencapai seribu massa. Semangat mereka mengikuti aksi ini di fasilitasi dengan 3 truk, puluhan bemo dan 2 pick up yang di siapkan oleh warga demi terwujudnya penolakan mereka.
Menurut mereka, proyek ini bertentangan dengan visi Kota Surabaya yang berwawasan lingkungan berkelanjutan, yang menempatkan kota ini sebagai pusat jasa dan perdagangan yang manusiawi dan bermartabat. Penolakan terhadap pembangunan empat pulau reklamasi didasarkan pada keyakinan bahwa proyek tersebut akan menurunkan nilai ekologi, sosial, dan ekonomi pesisir serta laut Kota Surabaya.
Sebagai refleksi dari aspirasi masyarakat, perlawanan terhadap proyek SWL bukan sekadar tentang perlindungan lingkungan, tetapi juga mempertahankan martabat dan kesejahteraan masyarakat pesisir yang telah lama bergantung pada keberlanjutan sumber daya laut. ( Ki/Red)
Editor : Admin Rakyatjelata