SIDOARJO | rakyatjelata.com – Hingga kini, sejumlah pengembang perumahan di Sidoarjo masih mempertanyakan kejelasan terkait alokasi tanah untuk makam di wilayah tersebut. Persoalan ini terus menjadi sorotan sejak 2023, namun belum ada titik terang.
Saat ditemui, Ketua dan Pengurus Real Estate Indonesia (REI) Sidoarjo yang lama, Harry Hermawan, menegaskan bahwa ia tidak lagi berwenang menjawab pertanyaan terkait fasilitas umum (fasum) tanah makam. “Kalau masalah makam, bisa langsung ke Pak Ketua saja karena kami sudah demisioner,” ujarnya ketika dikonfirmasi oleh media melalui WhatsApp.
Masalah ini semakin memanas dengan keluarnya surat resmi dari REI Jawa Timur pada 26 Agustus 2024, yang memberitahukan penghentian sementara biaya kontribusi makam di Sidoarjo. Surat tersebut sudah dikirimkan kepada Plt. Bupati Sidoarjo, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo. Bahkan, seluruh anggota REI Jawa Timur juga telah menerima salinannya.
Dalam wawancara melalui telepon, Kepala Dinas Perkim CKTR Kabupaten Sidoarjo, Bachruni Aryawan, menjelaskan bahwa penghentian ini murni keputusan internal REI Sidoarjo. "Pemkab Sidoarjo belum pernah menerima laporan terkait progresnya, termasuk berapa dana yang sudah terkumpul," jelas Bachruni. Menurutnya, tanah yang diusulkan untuk dijadikan makam berada di Desa Gamping Rowo, Kecamatan Tarik, dengan luas sekitar 10 hektar. Namun, tanah tersebut belum diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo karena masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Terkait pengelolaan dana kontribusi, Bachruni menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan urusan internal REI Sidoarjo. “Dana dikelola yayasan atau lainnya, itu urusan internal mereka,” tambahnya.
Para jurnalis juga berusaha menggali informasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun masih belum mendapat jawaban yang memadai. Beberapa pengembang pun turut mempertanyakan transparansi dana kontribusi makam tersebut, "Dana itu masuk ke rekening siapa? Yayasan atau pribadi?" ujar seorang pengembang.
Ck, salah satu pengembang perumahan di Sidoarjo, berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan jelas. Ia juga menyoroti tingginya harga tanah di Kecamatan Tarik, yang menjadi salah satu tantangan dalam proses pembelian lahan untuk makam. "Nilai tanah memang tinggi, terutama di Kecamatan Tarik. Ini bukan kondisi yang dibuat-buat, tetapi memang riil," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berusaha mencari informasi dari Ketua REI Sidoarjo yang saat ini menjabat.
(Bersambung)
(Ki/Red)
Editor : Admin Rakyatjelata