rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Sungai Brantas Sakit: Hasil Audit Kesehatan dari Ronda Sungai

Oleh: Kiko Al Toyib


Sungai Brantas, salah satu sungai terpenting di Jawa Timur, kini menghadapi ancaman serius. Pencemaran limbah industri dan sampah plastik telah mencemari sungai ini, menjadikannya dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Untuk merespons situasi ini, Komunitas Ronda Sungai mengadakan aksi "Ngintir Kali", sebuah kegiatan unik yang bertujuan untuk mengaudit kondisi kesehatan Sungai Brantas, khususnya di segmen hilir. 

Baca Juga: Beri Bantuan Sosial, Polresta Malang Kota Penuhi Janjinya Pada Pejuang Lingkungan Hidup


Pada 2024, isu pencemaran sungai semakin marak, dengan berbagai laporan mengenai limbah yang dibuang tanpa diolah oleh industri serta aktivitas masyarakat yang terus membuang sampah ke sungai. Tak heran, Indonesia disebut sebagai negara penyumbang sampah plastik terbesar ketiga di dunia.


Ngintir Kali: Aksi Cinta untuk Sungai Brantas


Menanggapi maraknya pencemaran yang terjadi di musim kemarau, Ronda Sungai memutuskan untuk melakukan aksi yang berbeda. Mereka berenang sepanjang Sungai Brantas dari Pintu Air Mlirip di Mojokerto hingga Pintu Air Gunungsari di Surabaya, melintasi wilayah Gresik seperti Kecamatan Wringinanom dan Driyorejo. Aksi berenang ini dimulai pada Senin, 9 September 2024, dan direncanakan berakhir pada 11 September 2024.


"Aksi ini adalah wujud kecintaan kami terhadap Sungai Brantas. Kami tidak ingin sungai yang vital bagi warga Gresik dan Surabaya ini rusak oleh limbah dan sampah plastik," ungkap Alaika Rahmatullah, koordinator aksi.


Mengaudit Kesehatan Sungai Brantas


Melalui aksi "Ngintir Kali" sepanjang 40 km, Ronda Sungai berupaya melakukan audit terhadap kondisi sungai. Ada lima fokus utama dalam audit ini:
1. Audit Limbah Cair 
Memantau pembuangan limbah industri yang mencemari sungai.
2. Audit Merek Sampah: Mengidentifikasi produsen yang paling banyak menyumbangkan sampah plastik di bantaran sungai.
3. Audit Mikroplastik: Mengukur kadar mikroplastik di sungai, khususnya yang berasal dari industri daur ulang dan kertas.
4. Audit Bangunan Liar: Mencatat keberadaan bangunan ilegal di bantaran sungai.
5. Audit Kesehatan Sungai: Memeriksa kelayakan sungai untuk kegiatan seperti berenang.


Selama dua hari pelaksanaan aksi di wilayah Gresik, hasil yang ditemukan cukup mengkhawatirkan. Berikut temuan penting dari tim Ronda Sungai:
- 117 timbulan sampah plastik ditemukan berserakan, terutama dari rumah-rumah ilegal di bantaran sungai.
- 368 bangunan liar berupa rumah, tempat usaha, hingga gudang permanen ditemukan melanggar hukum karena berdiri di atas bantaran sungai.
- Di wilayah Driyorejo dan Cangkir, air sungai "berbau amis," yang disebabkan oleh limbah domestik dari kamar mandi, cuci piring, dan limbah lainnya yang dibuang langsung ke sungai.
- Setidaknya ada "4 pabrik" yang diduga berpotensi merusak kualitas air sungai. Pabrik-pabrik tersebut adalah PT Adiprima Suraprinta, PDAM Gresik, PT Dayasa Aria Prima, dan PT Miwon–Daesang. 
- Dasar sungai di beberapa wilayah berlumpur hitam dan berbau, berbeda dengan wilayah lain seperti Wringinanom yang masih memiliki dasar sungai berupa tanah keras.
- Sungai juga dipenuhi "enceng gondok", yang mempercepat penguapan air dan menghambat aliran sungai.


Sungai yang Sakit dan Tak Terurus


Kondisi air sungai yang keruh dan berbau tak sedap menunjukkan bahwa Sungai Brantas sudah mengalami penurunan kualitas yang signifikan. "Kami merasakan gatal-gatal pada kulit saat berenang di wilayah Driyorejo, kemungkinan besar akibat banyaknya limbah domestik dan industri yang mencemari air," ujar Zulfikar, salah satu anggota Ronda Sungai.


Kondisi ini mengindikasikan bahwa Sungai Brantas sudah tidak lagi aman untuk digunakan sebagai sarana rekreasi, apalagi berenang.


Pemerintah yang Abai


Ironisnya, hasil survei dari 600 responden menunjukkan bahwa "80% masyarakat merasa pemerintah mengabaikan pengelolaan sungai". Hal ini sejalan dengan temuan tim Ronda Sungai yang menunjukkan bahwa segmen hilir Sungai Brantas tidak terurus.


Beberapa rekomendasi pun diajukan oleh Ronda Sungai kepada pemerintah, antara lain:
1. Pemkab Gresik harus menyediakan fasilitas pengelolaan sampah terpadu di setiap desa yang dilalui sungai untuk mencegah pembuangan sampah langsung ke sungai.
2. Inventarisasi bangunan liar di bantaran sungai harus dilakukan oleh Pemkab Gresik, bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas dan Perum Jasa Tirta I.
3. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Lingkungan Hidup perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap industri yang mencemari Sungai Brantas.
4. Pemerintah, industri, dan masyarakat harus bersama-sama memulihkan kondisi sungai agar Sungai Brantas bisa kembali sehat dan mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas.


Sungai Brantas, Aset yang Harus Diselamatkan


Sungai Brantas adalah urat nadi kehidupan bagi banyak masyarakat di Jawa Timur. Kondisi saat ini yang semakin memburuk harus segera diatasi dengan langkah-langkah nyata dari berbagai pihak. Komunitas Ronda Sungai telah menunjukkan langkah awal, kini saatnya kita semua bergerak untuk menyelamatkan sungai yang semakin sakit ini. (Red) 

Editor : Admin Rakyatjelata