SURABAYA | rakyatjelata.com - Gili Sudak, sebuah pulau kecil di Sekotong, Lombok Barat, mendadak menjadi sorotan nasional setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas yang mengejutkan banyak pihak. Dalam perintah yang dikeluarkan baru-baru ini, Kapolri menginstruksikan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan seluruh jajaran Polres di wilayah tersebut untuk menghentikan eksekusi di Gili Sudak. Mengingat dalam waktu dekat akan melaksanakan pilkada serempak maka di harapkan situasi tetap aman terkendali dan kondusif. Jumat, 30/8/2024
Di balik keputusan besar ini, tersimpan kisah panjang yang melibatkan Muchsin Mahsun, sosok yang namanya tidak asing bagi para penegak hukum. Pada tahun 2021, Muchsin terdaftar sebagai salah satu mafia tanah oleh Satgas Pertanahan, sebuah status yang membuatnya terus berada di bawah radar pihak berwenang. Keputusan Kapolri ini jelas bukan tanpa alasan. Perintah untuk menghentikan eksekusi tersebut muncul dari kebutuhan untuk memantau dan mengawasi tindakan yang akan di lakukan oleh para mafia tanah
Baca Juga: Sengketa Lahan Di Gili Sudak Makin Memanas, Potensi Jatuh Korban Jiwa Sangat Besar
Kasus ini menjadi cerminan dari upaya serius aparat penegak hukum dalam menangani masalah pertanahan yang sering kali melibatkan pihak-pihak dengan pengaruh besar. Kapolri, melalui instruksinya, memastikan bahwa proses hukum yang berjalan di Gili Sudak akan dipantau secara ketat, tidak hanya oleh kepolisian tetapi juga oleh Pengadilan Negeri Mataram dan seluruh jajaran terkait.
"Upaya kami untuk melawan ketidak adilan ini akan terus kami lakukan demi kebenaran yang berada di atas segalanya. Dan pihak kami pemilik sertifikat yang sah akan selalu menjaga marwah Gili Sudak yang sudah menjadi icon pariwisata terutama wisatawan asing yang tertarik dengan keindahan Gili Sudak akan kami jaga dan kami rawat demi kelangsungan hidup masyarakat yang ada di wilayah ini dengan bekerja sebagai nelayan dan pemandu pariwisata." Terang Zaenal sebagai kuasa hukum dari Debora Sutanto.
Baca Juga: Eksekusi Lahan Gili Sudak Di Tunda Polres Lombok Barat Pertimbangan Pilkada Serempak.
Keputusan ini menandai langkah maju dalam upaya membersihkan negeri dari praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat dan merusak tatanan hukum. Gili Sudak, dengan segala pesonanya, kini menjadi simbol perjuangan melawan ketidakadilan dan keserakahan yang sering kali menyelimuti kasus-kasus pertanahan di Indonesia. (Ki/Red)
Baca Juga: GAMM Tolak Rencana Eksekusi Pengosongan Gili Sudak Sekotong Lombok Barat.
Editor : Admin Rakyatjelata