rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Pengusaha Asal Surabaya Dihajar Oknum TNI Di Semarang

SURABAYA | rakyatjelata.com - Kasus viral pengeroyokan pengusaha asal Surabaya yang terjadi pada Kamis (25/7/24) sekitar pukul 03.00 wib pekan lalu yang diduga melibatkan oknum anggota TNI di jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah, terhadap Jonsun Wakum (korban)  bersama sopir pribadinya Farid didampingi Kuasa Hukum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Denpom IV/5 Diponegoro, Semarang, yang difasilitasi di markas Denpom V/4 Surabaya, Jl. Hayam Wuruk  pada Rabu (7/08/24) sekitar pukul 10.00 wib.
Awal mula kejadian, Setiawan S.H., C.FTAX menyampaikan saat konferensi pers bahwa Jonsun Wakum (korban,klien-red) saat usai menyelesaikan urusan usahanya di Lembang, Jawa Barat, untuk pemasangan video tron hendak kembali ke surabaya, namun beliau bersama keluarganya mengurungkan niatnya karena ingin berziarah dahulu ke makam daripada orang tua sang istri di Semarang sehingga memutuskan untuk menginap di hotel bersama keluarga.


“ saat itu Jonsun ingin pergi keluar untuk makan, saat bertanya kepada petugas security hotel di loby, direkomendasikan lah nasi soto di seberang jalan dari hotel tersebut dengan ditemani farid sopirnya. Setelah memesan makan minum, dan membayar tidak jauh dari tempat ia makan ada percekcokan antar kelompok. Akhirnya jonsun mencoba melerai, namun naas percobaan untuk melerai itu tidak diindahkan oleh salah seorang berucap “saya anggota TNI” ucapnya kepada jonsun.” Ucap Setiawan.


Dikatakannya, setiawan mengatakan jika seorang lagi terlihat menelpon seseorang, entah itu siapa, namun diduga mereka itu teman dari (mereka-red).


“ hanya berselang kurang lebih 5-10 menit, datang 1 (satu) motor orang dua, kemudian 1 (satu) motor lagi dua orang, lalu disusul oleh sebuah mobil yang berisikan 4 (empat) orang, yang tanpa basi-basi langsung melayangkan bogem mentah lalu mengeroyok Jonsun bersama Farid, dan si Farid ini menguatkan dirinya walau terluka berlari menuju hotel bertujuan meminta tolong, karena dilihatnya jonsun dihajar secara membabi buta. Tidak hanya secara membabi buta, jonsun juga sempat di seret dari satu tempat ke tempat lain dan diinjak-injak.” Katanya kepada wartawan di gedung Graha Pena kantor Law Firm DRS & Patners sekira 18.30  Wib.


#HASIL BAP#
Setelah mendatangi Markas Denpom V/4 Surabaya, korban dan saksi didampingi kuasa hukum menjalani pemeriksaan selama 7 jam oleh Denpom  IV/5 Diponegoro, Semarang, yang difasilitasi Denpom V/4 Surabaya, dengan jumlah pertanyaan yang berbeda, seperti Ruth Sehril sebagai saksi diberi 48 pertanyaan, dan untuk Jonsun diberi 30 pertanyaan.


Pertanyaan tersebut disampaikan oleh tim Litdik Denpom IV/5 Diponegoro  antara lain Lettu Slamet Raharjo, Serma Tomo, dan Serda Erwan. Usai mendengar jawaban dari korban dan saksi, melalui Kuasa Hukum korban meneruskan pernyataan Lettu Slamet Raharjo yang menyampaikan kepada kami selaku tim kuasa hukum bahwa proses BAP ini Upaya lanjutan penyidikan Denpom untuk melengkapi berkas sebelum dikirim ke Oditatur Militer untuk disidangkan ke Mahkamah Militer.


“dan jika dirasa cukup bukti, tidak perlu menunggu P21, dan beliau juga menyampaikan beberapa barang bukti sudah diamanakan guna kebutuhan penyidikkan terhadap pelaku yang disinyalir oknum anggota TNI, dan untuk benda besi tumpul itu masih proses pendalaman, karena barang tersebut telah dibuang, dan status saat ini ketiga oknum diduga TNI Sertu D, Praka F, Praka R, sudah di tahan oleh Denpom.” ungkap Setiawan, menirukan pernyataan Lettu Slamet saat di ruang BAP.


Setiawan juga menjelaskan, ketika kami menerima informasi bahwa Jonsun (korban)_klien-red) mendapat kekerasan tersebut, segera kami melaporkan dan membuat laporan polisi di Polres Semarang Kota, karena selain yang diduga oknum anggota dari Institusi tersebut, disinyalir ada warga sipil yang terlibat pengeroyokan terhadap Jonsun. Maka kami membuat 2 (dua) laporan dalam satu hari hingga menjelang pagi. Dan mungkin kurang lebih dalam minggu-minggu ini kami akan memenuhi panggilan dari Polres Semarang Kota untuk dimintai keterangan, namun itu juga kita lihat juga dari kondisi korban.


“ jadi, yang diduga pelaku ini berjumlah 8 orang, ini informasi yang diperoleh dari korban, jadi ada 3 orang yang sudah ditahan oleh Denpom, dan untuk penetapan pelaku lainnya masih menunggu proses BAP dari kami agar bisa di tindaklanjuti oleh pihak polisi, karena kami membuat 2 (dua) laporan yang ditujukan kepada Denpom dan Polres Semarang.” Jelas Setiawan.

 


#KLARIFIKASI#


Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, terkait “Dandenpom mendatangi korban di Rumah Sakit Bhayangkara untuk meminta maaf kepada Jonsun” oleh wartawan dijawab itu kurang tepat. Bahwasanya yang datang itu anggota dari Kesatuan lebih dari  2 (dua) orang, dan beberapa personil polisi  yang sekedar menjenguk korban. Jadi pernyataan tersebut diklarifikasi oleh Setiawan selaku Kuasa Hukum yang menyatakan bahwa yang mendatangi korban ini adalah anggota dari Kesatuan bukan Dari Dandenpom, maka dari itu ini perlu diluruskan.


“ yang datang ke RS. Bhayangkara itu anggota dari kesatuan bersama beberapa polisi, di situ ada Upaya untuk mediasi, namun kita berterima kasih atas kedatangannya dan kita menghargainya, akan tetapi kita pun memohon karena kasus kita juga sudah menerima  surat tanda laporan pengaduan ke Denpom dengan surat nomor STTLP/08/VII/2024, maka kita tempuh jalur hukum bertujuan untuk meminta keadilan.” Tegas Setiawan.


Sementara saat ini kondisi korban masih proses pemulihan, karena hasil dari CT Scan memperlihatkan ada beberapa bagian tubuh yang didagnosa mengalami luka yang cukup serius seperti di bagian tulang hidung yang retak, mata buram, dan tempurung kaki bergeser karena diduga terkena pukulan benda keras.

Editor : Admin Rakyatjelata