BANDUNG | rakyatjelata.com
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkurban 7 ekor sapi dan 1 ekor kambing dalam memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H tahun 2024 pada Kamis 20 Juni 2024, ada 4 ekor yang disembeli di Halaman belakang kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan sisanya diserahkan kepada masjid dan yayasan.
Dalam acara tersebut Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, Wakajati Jabar I Dewa Gede Wirajana, S.H., M,H dan para Asisten serta para pegawai Kejati Jabar.
Baca Juga: Mantan Pj Bandung Barat Ditetapkan Tersangka Kejati Jabar, Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
Daging kurban tersebut oleh DKM Masjid Al Mizan sebagai panitia disalurkan kepada pegawai Kejati Jabar, tenaga alih daya, cleaning service, security, rekan-rekan wartawan.
Dalam kesempatan tersebut Kajati menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh panitia dan juga peserta kurban yang sudah membantu terselenggaranya acara tersebut. Acara tersebut kegiatan berlangsung secara khidmat dan lancar dan tanpa kendala.
Kasipenkum Kejati Nur Sricahyawijaya Jabar dalam kesempatan yang sama mengatakan “Semoga dengan terselenggaranya acara ini dapat dijadikan momentum saling berbagi dan memahami arti pengorbanan dalam kehidupan sesama manusia. (red)
Editor : Admin Rakyatjelata