MANDAILING NATAL I rakyatjelata.com-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 'Mulyadi mengapresiasi kinerja Polres Madina dalam hal respon cepat melakukan penertiban Pertambangan Emas tanpa ijin di Kecamatan Kotanopan baru-baru ini, Minggu (28/4/2024).
"Salut buat bapak Kapolres Madina dengan langkah cepatnya dalam melakukan penutupan aktifitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kotanopan, semoga penindakan ini merupakan langkah baik meningkatkan citra kepolisian di mata masyarakat Madina kedepan".tutur Mulyadi
Baca Juga: Longsor di Jalan Batu Bolang Tambangan Sulit Dilewati, Tiga Desa Ikut Terdampak
Selain itu, disamping penutupan tambang kotanopan, Ketua Lsm-Wgab Madina ini juga berharap kepada Pemerintah Daerah agar dalam melakukan penertiban segala bentuk yang berbau Ilegal tidak hanya cenderung mengarah di Kotanopan saja, karena dijelaskannya, selain tambang kotanopan, masih banyak tambang emas lainnya yang lebih dulu beroperasi di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal, namun tidak pernah se gempar dari tambang Kotanopan dalam pemberitaan.
Seperti tambang emas di pegunungan Hutabargot, Nagajuang, Muara Sipongi, Pakantan, Manambin, Aek Botung, Ranto baek dan Muara Batang Gadis keseluruhannya ini menurut Ketua Wgab Madina jauh lebih besar dampak bahaya yang ditimbulkan bila dibandingkan dengan aktifitas tambang Kotanopan, karena tambang emas di pegunungan dilakukan dengan cara mengeruk tanah sampai dikedalaman 150 meter bahkan tidak sedikit yang mencapai kedalaman 200 meter.
Baca Juga: Jembatan Desa Tunas Karya Sikara-kara II Kecamatan Natal Sangat Mengundang Maut
Lanjut Mulyadi, jika berbicara soal pengrusakan lingkungan, justru yang lebih pas disebut merusak lingkungan adalah mereka para oknum pelaku tambang di pegunungan, karena akibat pengerukan yang mereka lakukan telah menyebabkan kegundulan hutan dan kekosongan tanah sehingga tanah digunung tidak lagi padat yang akhirnya bila hujan turun otomatis akan mendatangkan banjir bandang yang dapat menenggelamkan permukiman rakyat dan mengotori arus sungai dari hulu ke hilir.
"Tambang dipegunungan menurut saya jauh lebih parah membawa dampak kerugian yang tinggi, sumber banjir datangnya dari gunung yang tidak dapat lagi menampung derasnya air bila hujan turun akibat gundulnya hutan yang sengaja dilakukan oleh oknum pelaku tambang untuk membuka lahan tambang baru, sedangkan kosongnya tanah di gunung otomatis akan menimbulkan kerawanan akan bahaya longsor karena kondisi tanah sudah tidak lagi padat yang akhirnya air hujan menyapu tanah dan mengalirkannya ke sungai menyebabkan air sungai keruh dan debit air pun naik hingga menimbulkan banjir yang tidak terelakkan".tambahnya.
Baca Juga: LSM Trisakti Menyayangkan Pengerukan Bahu Jalan dan Tutup Saluran Draniase Air di Desa Sitinjak
"Para rekan-rekan pemberi komentar di sejumlah pemberitaan yang terbit terkait tambang kotanopan, saya meminta untuk tidak menutup mata dengan aktifitas pertambangan ilegal lainnya yang ada di Madina, kita sama-sama tahu bahwa tambang kotanopan itu ilegal dan itu adalah benar, tapi kita juga jangan pura-pura tidak tahu bahwa tambang di pegunungan Madina itu pun ilegal juga dan jauh lebih parah membawa dampak bahaya yang lebih besar bagi Masyarakat Madina dan sewaktu-waktu akan menenggelamkan permukiman warga sekitar". Tuturnya.
"Siapapun yang berkomentar tentang aktifitas tambang Kotanopan dengan mengatakan itu adalah Ilegal, saya mendukung sepenuhnya, tapi saya juga meminta agar tambang emas ilegal lainnya di Madina di Komentari juga, kita sudah memberikan statemen dan pendapat mengenai tambang kotanopan, sekarang saya juga menunggu komentar saudara-saudara bagaimana dengan aktifitas tambang ilegal di pegunungan Madina".Pungkas Ketua Wgab Madina, (Red)
Editor : hendro