KARAWANG | rakyatjelata.com-Dugaan aset Desa Margamulya Kecamatan Teluk Jambe Barat Kabupaten Karawang menjadi sorotan warga lingkungan, Selasa (16/4/2024).
Pasalnya warga lingkungan menyoroti adanya dugaan aset desa dijual, dengan kecurigaan perangkat desa yang sekarang tidak ada musyawarah dengan tokoh dan warga lingkungan.
Baca Juga: Penganiayaan Ulama dan Banser di Rengasdengklok, Ketum LSM F12 Mengutuk Keras
Warga lingkungan Desa Margamulya yang enggan sebut namanya menjelaskan ke awak media bahwa Kepala Desa dan perangkatnya ketika ada proses lahan untuk kawasan KIIC tidak ada musyawarah sama tokoh dan warga lingkungan.
"Ada kompensasi dari kawasan KIIC saja tidak sampai ke warga lingkungan," ucap narasumber.
Dirinya juga menyampaikan lokasi aset desa yang menjadi alih fungsi kawasan KIIC adalah jalan Kampung penghubung antara dusun kiarajaya desa marga mulya ke dusun kiara hayam limbong.
Yg sekarang di belah kawasan kiic. Sebagian jadi akses jalan kawasan secara permanen.
"Pembongkaran jalan desa oleh kawasan di laksanakan dua tahun ke belakang.
Di laksanakan dan di selesaikan sepengetahuan serta di dampingi pejabat pemerintahan desa sekarang," terangnya.
Terpisah kades Margamulya Enjen saat dikonfirmasi mengatakan
Selama menjabat kades sudah Tiga tahun tidak ada aset desa.
"Dusun Kiara tidak ada RT 11 dan dusun tersebut tidak ada aset desa.
Kalaupun ada aset desa mungkin dulu kades lama bukan sekarang, pemerintahan saya," ucapnya.
Baca Juga: Dinas PUPR Karawang Menyelenggarakan Pembekalan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Teknis
"Silakan akang komunikasi saja dengan pak kades WK periode sebelumnya, karena beliau yang tahu semua tentang kawasan," jawab singkat Kades Margamulya (red).
Editor : hendro