Satnarkoba Polres Karawang Tangkap bandar Narkotika Jaringan Nasional

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG | rakyatjelata.com-Polres Karawang berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan sepasang laki-laki berinisial J dan perempuan berinisial MA berstatus teman tapi mesra (TTM). Untuk perempuan dengan inisial MA sebagai atasan di dalam jaringan ini, Selasa (28/11/2023).

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Jaenal Abidin, dalam wawancara, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari analisa hasil percakapan dalam handphone yang mengarah pada identifikasi MA sebagai tersangka.

"Setelah kita melakukan analisa dari hasil handphone dari percakapan, kita berhasil mengidentifikasi seorang perempuan dengan inisial MA sebagai atasan di dalam jaringan ini," ungkap AKP Arif Jaenal Abidin.

Lebih lanjut, AKP Arif menjelaskan bahwa setelah analisa dilakukan, pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan barang-barang sisa dari transaksi sebelumnya yang dapat dikaitkan dengan MA.

"Dalam pengembangan kasus ini, kita menemukan barang-barang sisa dari transaksi sebelumnya yang diambil oleh MA. Jumlahnya cukup signifikan, sekitar 99,82 gram narkoba," tambahnya.

AKP Arif juga menyebutkan bahwa MA memainkan peran penting dalam distribusi narkoba, dan sistem komunikasi yang digunakan sangat rapi.

"Sistem komunikasinya sangat terorganisir. Tidak ada permintaan langsung untuk barang, namun semuanya ditunjukkan melalui komunikasi. MA memberikan arahan kepada anggota jaringan untuk melaksanakan transaksi di pedalaman," jelasnya.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi menemukan bahwa MA baru saja keluar dari Lapas pada bulan Mei 2023 dan terlibat dalam jaringan narkoba yang memiliki jaringan nasional.

"Pelaku ini baru saja keluar dari Lapas pada bulan Mei. Kami menduga bahwa jaringan ini memiliki keterkaitan nasional," ujar AKP Arif.

Pengungkapan kasus ini membuktikan upaya keras Polres Karawang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak berwenang berjanji akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan narkoba di masa yang akan datang.(red)

Editor : hendro