Kegiatan Penguatan Layanaan Data Keagamaan Islam dan Ponpes Resmi Dibuka

Kepala Kantor Kemenag Karawang, H. Dadang Ramdani
Kepala Kantor Kemenag Karawang, H. Dadang Ramdani

KARAWANG | rakyatjelata.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten karawang membuka secara resmi kegiatan penguatan layanan data lembaga keagamaan Islam dan pondok pesantren yang diselenggarakan oleh Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Senin (6/11/2023) di Aula Kankemenag Kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan sambutan dan arahannya,Kepala Kantor,H.Dadang Ramdani mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang harus kami lakukan di lingkungan Kemenag Karawang terkait pelayanan struktur dan fungsi Kemenag. Kegiatan men jadi urgen dan sangat dibutuhkan sehingga apapun yang dilakukan memberi kontribusi layanan data Emis yagng ada dilingkungan lembaga keagamaan, dan ini dilakukan dalam rangka membangun efesiensi dan efektivitas layanan sehngg a tercipta akuntabilitas pengelolaan lembaga keagamaan semakin baik dan bisa di pertanggungjawabkan.

Dadang menjelaskan program kegiatan ini harus dilaksanakan tidak terlepas dari potret dan profil situasi lembaga,hari ini pengelolaan IPTEK bagianlembaga keagamaan aharus betil dikelola secara professional, akuntabilitas dan realistis, kondisi menjadi bagian tanggung jawab pembinaan lembaga keagamaan untuk serat merta terus menerus meningkatkan lembaga keagamaan jauh lebih baik bagaimana mengelola dan melaksanakan kegiatan selama ini dilaksanakan.

“Negara hadir untuk memberikan fasilitas dan daya dukung serta memberikan kemudahan termasuk bagaimana anggaran agar penyelenggaraan pendidikan lembaga kegamaan semakin hari semakin berkualitas dan memiliki nilai mutu di tengah masyarakat,”ujarnya.

Kepala kantor menekankan bicara data menyangkut layanan diberikan pada masyarakat betul-betul terprogram, terkelola dan termanage sehingga betul-betul data yang kita olah memiliki nilai legalitas dan nilai -nilai kebijakan

“Kami terus mendorong dan mengawal agar pengelolaan data lembaga keagamaan dan pesantren,LPQ,PAUDQU menjadi bagian kami, agar data yang disampaikan dari bapak dan ibu semua betul-betul memiliki aspek legalitas dan bisa di pertanggungjawabkan.

Menurut Dadang, data sebagai bahan informasi dimana informasi menjadi bahan sebuah kebijakan dimana kebijaka butuh yang harus diterima semua memerlukan tepat sasaran, tepat kebijakan dan tepat peruntukkan.

“Kegiatan betul-betul dapat data informasi yang akurat mana yang kurang dan belum yang harus diperbaiki yang dimiliki saat ini,”ucapnya menegaskan.

Didepan para operator dilingkungan pesantren dan lembaga keagamaa, Kepala kantor mengingatkan banyak potret situasi menyangkut program pemerintah, dimohon agar memberikan data informasi yang realistis dan memberi kemudahan bagi bapak dan ibu untuk memberikan kepada pihak yang berkepentingan banyak pihak ketiga akan memberikan bantuan maka data jadi bahan dapat bantuan.

“Pemerintah memberi legalitas kepada bapak dan ibu , data yang diterima jadi payung hukum agar pembinaan bisa kita dapatkan dari pemerintah dan masyarakat,” tukasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua tim Pendidikan pesantren dan kesetaraan,H.Holis Somantri dan jajaran,Kasi PD Pontren,H.Dadang Ramdani dan Kasi Bimas Islam,H.Casmita dan 45 operator dari pesantren,DTA TPQ,PAUDQU.(red)

Di kutip dari Humas Kemenag kabupaten Karawang

Editor : adi