Dugaan Penjualan LKS Disekolah MTSS Ketua LBH maskar Indonesia Desak Lakukan Penyelidikan

avatar Rakyat Jelata
ketua LBH Maskar Indonesia H Nanang Komarudin SH.MH
ketua LBH Maskar Indonesia H Nanang Komarudin SH.MH

KARAWANG, rakyatjelata.com - Dugaan penjualan LKS di seluruh sekolah Mts swasta. Sekabupaten karawang,sudah mulai di buktikan oleh statemen pengawas mts yang terang terangan mengatakan tidak tahu menau soal ada penjualan LKS.

Pasalnya setelah awak media konfirmasi TLP Whatsap 30/09/2023 pengawas inisial S mengatakan," saya tidak tahu menau,memang ada satu dua yang sekolah laporan ke saya tapi jawabnya sudah ada berita acaranya,ucap pengawas Mts.

Mamad Syamsuri (Pokjawas) 30/09/2023 juga memberikan komentar bahwa betul para pengawas di bawa naungan pokjawas dan saya ketua pokjawas tetapi masing masing ada kordinator nya,contoh dr MI ada kordinator Mts juga sama ada kordinator nya. Dan kami tidak ada tembusan sama sekali intinya saya tidak tahu karena sy lebih konsen ke Sekolah MI.tegas ketua pokjawas

Terpisah ketua LBH Maskar Indonesia H Nanang Komarudin SH.MH berpendapat para pengawas harus banyak baca Permendikbud no 8 tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal. Dan sudah jelas pasal 13 ada Fung si pengawasan dan pasal 14 bila tidak dilakukan pengawasan ada sangsi

H Nanang Komarudin SH.MH Berpesan Jangan ada lagi pihak yang memandang siswa sebagai pundi-pundi uang untuk dikeruk. Mereka adalah anak kita, adik kita. Mereka adalah wajah masa depan kita. Kita harus bantu, kita harus fasilitasi jangan malah dijadikan sebagai penghasilan. Biaya pendidikan itu harus memegang prinsip keadilan, jangan memaksa orang tua apalagi siswa dengan embel-embel apapun, hal itu tegas dijelaskan dalam PERMENDIKBUD RI NOMOR 44 TAHUN 2012 TENTANG PUNGUTAN DAN SUMBANGAN BIAYA PENDIDIKAN.


Siapapun yang melihat hal ini terjadi berkewajiban untuk melaporkannya ke pihak berwajib, jangan takut.pungkas ketua LBH Maskar Indonesia

Dari berita ini diterbitkan kepala kemenag,kasubag Tu dan kasi Penmad bungkam ,ada apa ?

@di

Editor : Admin Rakyatjelata