rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tiga Tersangka Penipuan Modus Tukar Uang

avatar rakyatjelata.com

BONDOWOSO,rakyatjelata.com - Tiga terduga pelaku kasus penipuan, dengan modus jasa tukar uang dengan imbalan telah diamankan oleh Polres Bondowoso.

Terduga pelaku penipuan tersebut adalah berinisial SU (53), HA (55) dan ES (38), ketiga terduga pelaku tersebut warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Juga: Polres Bondowoso bersama Forkopimda Gelar Baksos Salurkan Bantuan Pasca Banjir Bandang

Ketiganya berhasil menipu korban hingga nominal sebesar Rp 800 juta.

Satu diantara pelaku tersebut diamankan petugas di Pulau Bali.

Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, para tersangka meyakinkan korbannya dengan alasan ingin mendapatkan uang baru untuk pencalonan lurah atau kades, dengan iming-iming para korban akan mendapat keuntungan besar.

Modus yang digunakan sindikat tersebut dengan memberikan iming-iming kepada para korban dan korban sendiri ada yang dari luar Provisi Jawa Timur, kami juga akan mengembangkan kasus penipuan ini, ujar AKBP Bimo Ariyanto, Senin (5/6).

Baca Juga: Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Curas Satu Tersangka Diamankan

Menurut Kapolres Bondowoso, ketiga tersangka dalam melakukan aksinya, menggaet para korbannya melalui media sosial Facebook, yang dilanjutkan dengan Whatsapp.

Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk datang ke Bondowoso.

Setelah para tersangka menentukan TKP, begitu di TKP uang langsung dibawa kabur melalui pintu belakang, terang AKBP Bimo.

Baca Juga: OPS Sikat Semeru 2023, Polres Bondowoso Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba 16 Tersangka Diamankan

AKBP Bimo menegaskan, tiga terduga pelaku penipuan tersebut, mereka akan dijerat dengan   pasal 378 dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal selama 4 tahun kurungan penjara.

Selain itu, untuk pengembangan kasusnya, tiga terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka langsung dijebloskan ke ruang tahanan, pungkasnya. (*/id@)

Editor : ida

Artikel   

Mengamati Badai PHK 2026

Oleh:Arief Supriyono Ketika Janji Pemerintah Kalah Cepat dari Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) Kondisi Ekonomi Indonesia saat ini menghadapi tantangan…