Foto : Lanyalla M.Mattalitti dan Eric Thohir kandidat terkuat Calon Ketua Umum PSSI
Baca Juga: Ada Apa KPK Panggil Sekjend DPR RI?
Faktanya, Amir Burhanudin, pengurus Asprov dan Klub Begitu juga Sudarmadji. KP dan KBP yang melanggar Statuta melemahkan legitimasi siapapun yang akan terpilih. KLB PSSI sudah cacat dari awal.
Pelanggaran Statuta juga terjadi dalam penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Exco.
Statuta PSSI pasal 38 yang mensyaratkan calon harus minimal lima tahun aktif di sepakbola, di dalam koridor PSSI menjadi pasal karet yang bisa diatur semaunya, perihal yang dekat dengan kekuasaan bisa diloloskan meski tak memenuhi syarat.
Sementara itu pencalonan dengan memenuhi persyaratan bisa tersingkirkan atau dengan bijaknya bukan orang yang tidak dekat bisa didepak atau digagalkan. Syarat murni administrasi bisa dimanipulasi sesuai keinginan pesanan.
Baca Juga: Rakyat Indonesia Harus Waspada, Siapa Pencetus Pemulihan Hak Kepada PKI ?
Seharusnya KP dan KBP berani mengambil data faktual. Contoh, Menpora Zainuddin Amali kapan aktif lima tahun di sepakbola nasional dalam koridor PSSI?. Begitu juga Jhon Wempi Witepo dan Arya Sinulingga. Klubnya Karo United yang dibentuk Arya Sinulingga lahir baru tiga tahun silam 28 Juli 2019, akan tetapi hebatnya langsung bisa promosi di Liga 2.
Nah, bila Statuta PSSI sudah banyak dilanggar dan syarat lima tahun juga dimanipulasi bagaimana bisa berharap sepakbola negeri ini akan berprestasi? Segala sesuatu yang dimulai dengan cara yang salah, maka hasilnya pasti masalah. Itulah mengapa sepakbolaindonesia berada dalam kubangan masalah? Karena sudah salah kaprah dari prosesnya. Yuk, kawal KLB PSSI berada di jalan yang benar agar sepakbola Indonesia bisa bersinar. Jangan biarkan pelanggaran menjadi pembiaran yang akhirnya mengorbanlan masa depan sepakbola nasional.(*Red)
Baca Juga: KPK Alat Untuk Siapa?
Editor : hendro
Pengamat OP Irigasi Tanggapi Kekecewaan GHippa Soal Keterlambatan Acara Serah Terima Air Waduk Gongseng
Rakyatjelata.com - Hubungan antara pengamat Operasi dan Pemeliharaan (OP) Irigasi yang berkantor di Dam Klepek, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, Jatim…
Hari Jadi Kota Surabaya Ke-731, Sahid Hotel Ada Promo Special, Cek Sekarang!
Guna memberikan pelayanan maksimal dan memanjakan pelanggan sekaligus menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke- 731, Sahid Hotel Surabaya memberikan promo spesial bulan mei, Senin (6/5/2024).…
Saat ‘Ngantor’ di Kelurahan, Wali Kota Eri Berharap Petugas Dengarkan Keluh Kesah Warga
Seusai ‘ngantor’ di Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bergegas menuju ke kantor Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya, Senin (6/5/2024) siang. Di sana, Wali Kota Eri kembali melakukan.…
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Ngantor di Kelurahan, Tekan Pelayanan Rampung "Satu Hari"
Memulai aktivitasnya dengan berkantor di kelurahan, Senin (6/5/2024) pagi. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilik Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, ini menjadi lokasi perdananya 'ngantor' di awal bulan Mei 2024.…
Sertijab Perwira Dilingkungan Polres Karawang
Polres Karawang Polda Jabar menggelar sertijab sejumlah perwira, Senin (6/5/2024) pagi.…
Oknum Dinas PUPR Karawang Diduga Punya Tiga NIP
KARAWANG | rakyatjelata.com Penggunaan data pribadi orang lain bisa diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/ atau paling banyak 5 miliar.Hal…