Foto : Lanyalla M.Mattalitti dan Eric Thohir kandidat terkuat Calon Ketua Umum PSSI
Baca Juga: Ada Apa KPK Panggil Sekjend DPR RI?
Faktanya, Amir Burhanudin, pengurus Asprov dan Klub Begitu juga Sudarmadji. KP dan KBP yang melanggar Statuta melemahkan legitimasi siapapun yang akan terpilih. KLB PSSI sudah cacat dari awal.
Pelanggaran Statuta juga terjadi dalam penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Exco.
Statuta PSSI pasal 38 yang mensyaratkan calon harus minimal lima tahun aktif di sepakbola, di dalam koridor PSSI menjadi pasal karet yang bisa diatur semaunya, perihal yang dekat dengan kekuasaan bisa diloloskan meski tak memenuhi syarat.
Sementara itu pencalonan dengan memenuhi persyaratan bisa tersingkirkan atau dengan bijaknya bukan orang yang tidak dekat bisa didepak atau digagalkan. Syarat murni administrasi bisa dimanipulasi sesuai keinginan pesanan.
Baca Juga: Rakyat Indonesia Harus Waspada, Siapa Pencetus Pemulihan Hak Kepada PKI ?
Seharusnya KP dan KBP berani mengambil data faktual. Contoh, Menpora Zainuddin Amali kapan aktif lima tahun di sepakbola nasional dalam koridor PSSI?. Begitu juga Jhon Wempi Witepo dan Arya Sinulingga. Klubnya Karo United yang dibentuk Arya Sinulingga lahir baru tiga tahun silam 28 Juli 2019, akan tetapi hebatnya langsung bisa promosi di Liga 2.
Nah, bila Statuta PSSI sudah banyak dilanggar dan syarat lima tahun juga dimanipulasi bagaimana bisa berharap sepakbola negeri ini akan berprestasi? Segala sesuatu yang dimulai dengan cara yang salah, maka hasilnya pasti masalah. Itulah mengapa sepakbolaindonesia berada dalam kubangan masalah? Karena sudah salah kaprah dari prosesnya. Yuk, kawal KLB PSSI berada di jalan yang benar agar sepakbola Indonesia bisa bersinar. Jangan biarkan pelanggaran menjadi pembiaran yang akhirnya mengorbanlan masa depan sepakbola nasional.(*Red)
Baca Juga: KPK Alat Untuk Siapa?
Editor : hendro

Himpunan Mahasiswa Prodi Sosiologi Agama Kabinet Karya Aksi Uin Ar-Raniry Banda Aceh mengadakan piasan sigam ke-10
ACEH | rakyatjelata.com - Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan filsafat Uin Ar-Raniry Banda Aceh mengadakan piasan…

Kodim 0832/Surabaya Selatan Lakukan Karya Bakti Bersama Masyarakat, Pembersihan Aliran Sungai Cegah Banjir
SURABAYA I rakyatjelata.com-Karya Bakti TNI sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, dan merupakan kekompakan serta sinergitas yang baik…

KODIM 0832 Gelar Karya Bhakti Pembersihan Lingkungan Pasar Banyu Urip Bersama 3 Pilar
SURABAYA | rakyatjelata.com - Dalam rangka Karya Bhakti yang di laksanakan oleh Kodim 0832/ Surabaya Selatan pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2023…

Beri Pembekalan Mahasiswa Ubaya, Ini Pesan Pangdam V Brawijaya
SURABAYA | rakyatjelata.com - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf memberikan pembekalan pada ratusan mahasiswa Ubaya. Pembekalan yang…

Kenapa kabur dari debat...? Geisz Chalifah Geram: Anak Muda Pengecut!
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak berhenti menuai perhatian karena ada polemik baru lagi tentangnya.…

Wali Kota Eri yang Kembalikan Marwah Staf Ahli Layaknya Wantimpres, Banjir Pujian
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Narotama Surabaya Dr. Rusdianto Sesung memuji Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang saat ini berusaha mengembalikan marwah Staf Ahli Wali Kota Surabaya layaknya Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).…