KARAWANG,rakyatjelata.com - Anggota Polsek Tempuran Polres Karawang Melakukan Pengecekan minyak sayur kemasan dan curah sekaligus berikan himbuan dan pemasangan brosur . kepada Para Pemilik Toko/Agen dan Distributor.Kamis Tanggal 20 Desember 2022, sekitar jam 10.44 wib s/d selesai.
Aiptu. Irwan. K dan Aipda. Aming bersama awak media mengatakanHasil pengecekan dilapangan dengan para pedagang, agen, distributor dan pemilik warung kelontong bahwa didapat bahwa ,Harga eceran minyak goreng Curah dikisaran Rp. 15.000,-/KgMinyak Goreng yang masih ada di Toko/Warung adalah Minyak Goreng Stok Lama Minyak Goreng Kemasan berada di kisaran Rp.22.000. ditoko padilah.Ucapnya
Minyak sayur kemasan dan Curah dari hasil pengecekan kepada para pemilik toko, agen dan Pedagang masih banyak stok.
Himbuan Petugas Patroli kepada para pemilik toko, agen dan Pedagang Minyak Sayur Curah dan Kemasan yaituJangan ada dan atau di temukan para pemilik toko, agen dan Pedagang yang menimbun minyak sayur.Pemasaran harus standar jangan sampai menaikan harga sendiri sehingga memberatkan konsumen terutama masyarakat kecil.Alhamdulilah untuk Stok minyak sayur curah dan kemasan di Wilayah Kec. Tempuran masih aman dan banyak.
Giat ini mendapat perintah langsung dari pak Kapolres AKBP Aldi Subartono,SH, SIK,MH melalui Kapolsek AKP Rigel Suhakso,SH agar terciptanya Transformasi Polri PRESISI.Anggota Polsek Tempuran juga mensosialisikan Program QUICK WINS .Pungkasnya
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi 353 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Tekankan Integritas dan Tanpa Pungutan
@di
Editor : ida