MULIA77: Situs Judi Slot Gacor Hari Ini & SLOT88 Terbaru

Nyambi Jual Sabu, Tukang Pangkas Rambut di Jalan Manukan Mukti Ditangkap Polisi

avatar Rakyat Jelata


SURABAYA,rakyatjelata.com - Seorang tukang pangkas rambut VAR (27) tahun warga Jalan Kemuning, Madura atau tinggal di Jalan Lempung Perdana, Surabaya ditangkap polisi lantaran nyambi jual  narkotika jenis sabu.

"Tersangka VAR ditangkap saat berada di tempat pangkas rambut yang beralamatkan di Jl. Manukan Mukti, Surabaya. Ditangannya ditemukan 5 poket plastik kecil sabu dengan berat bruto ± 2,91 Gram," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo . Minggu (24/7/2022)

Baca Juga: Survei PRC: Khofifah Perkasa di Pilgub Jatim 2024

Hendro mengatakan, penangkapan terhadap VAR berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tukang pangkas rambut itu kerap bertransaksi narkoba jenis sabu di Jalan  Manukan Mukti, Surabaya tidak lain sebagai tempatnya bekerja.

"Setelah anggota pada saat TO berada dilokasi sesuai hasil lidik tersangka tersebut benar dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka VAR dan ditemukan barang bukti di TKP. Pada Jumat tanggal 08 Juli 2022," ucapnya.

Selain Sabu barang bukti yang diamankan 1 buah Timbangan elektrik warna silver, 2 bendel klip plastik kecil, 1 buah skrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih dan 1 unit HP merk OPPO R7S warna putih emas dengan simcard.

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....

Tersangka VAR bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna pemeriksaan lebih lanjut, dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024!! Walikota Eri Cahyadi Perpesan "Tetap Seduluran"

id@

Editor : Admin Rakyatjelata