rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Kritik Kinerja, Ketum F-12 Soroti Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan di SMPN Ciwet 1, Tanggung Jawab Kabid Dikdas

avatar rakyatjelata.com
Ketua Umum LSM F12, H. Ade Hidayat (Foto: Dok istimewa)
Ketua Umum LSM F12, H. Ade Hidayat (Foto: Dok istimewa)

KARAWANG | rakyatjelata.com - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) F-12, H. Ade Hidayat, kembali melontarkan kritik tajam terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan. Kali ini, ia menyoroti kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan sarana dan prasarana di SMP Negeri 1 Cilamaya wetan, yang diduga terjadi selama periode tahun 2022 hingga 2025.

 Menurut informasi yang diterima, anggaran yang dialokasikan untuk perawatan bangunan, fasilitas belajar, dan infrastruktur sekolah selama empat tahun tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Meskipun dana telah dicairkan secara bertahap, namun perbaikan yang signifikan dan menyeluruh tidak terlihat jelas. Banyak fasilitas yang masih rusak, tidak terawat, atau bahkan tidak dilakukan perbaikan sama sekali, meskipun dalam laporan pertanggungjawaban disebutkan kegiatan telah terlaksana.

Baca Juga: Diduga Jual Beli Jabatan Di MTsN Kemenag Karawang, Ketum LSM F12 Akan Laporkan Ke APH

 "Kami menilai ada kejanggalan yang sangat mencolok. Anggaran pemeliharaan selama empat tahun itu jumlahnya tidak sedikit, tapi kenapa kondisi sekolah masih terlihat dibiarkan semua plafon disetiap kelas pada bolong harusnya bisa dilakukan perbaikan ringan, Ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik mark-up, kegiatan fiktif, atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara," ujar Ade Hidayat dalam keterangannya, Senin (13/04/2026).

 Lebih jauh, Ketum F-12 ini juga menyoroti kinerja Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang. Menurutnya, sebagai pihak yang memiliki wewenang pengawasan dan pembinaan, Kabid Dikdas seharusnya lebih ketat memantau penggunaan anggaran di setiap sekolah di bawah naungannya.

 "Kami mempertanyakan tanggung jawab Kabid Dikdas. Bagaimana bisa kasus dugaan korupsi ini berlangsung selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi? Apakah tidak ada pengawasan yang dilakukan secara rutin? Atau justru ada kelalaian yang disengaja?" tegasnya.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual di UNSIKA, Ketum LSM F12 Soroti Penanganan, Itjen dan Komisi X Siap Turun Tangan

Ade Hidayat menilai, lemahnya pengawasan dari tingkat dinas menjadi salah satu celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran. Ia menuntut agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam, mulai dari penelusuran dokumen, verifikasi fisik bangunan, hingga meminta pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat yang bertugas mengawasi.

 "Jangan biarkan hal ini berlarut-larut. Dana pendidikan adalah hak anak-anak kita, harus digunakan sesuai peruntukannya. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan agar tidak terulang di masa depan," pungkasnya.

Terpisah awak media mencoba menghubungi Kabid Dikdas, Yanto, ia hanya menjawab ,"Nanti masih antri, kami masih sibuk SMPN Cikampek dulu. Yang kami evaluasi dan didatangi kalau SMPN Cilamaya Wetan insyallah hari Rabu atau Kamis," Jawab singkatnya.

Baca Juga: Dekan FAI UNSIKA Benarkan Terjadi Kekerasan Seksual, Langkah Fasilitasi Kedua Pihak Diduga Melanggar UU TPKS  

 

@di

Editor : hendro