rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Sistem Rotasi Mutasi Kepsek Dinilai Tidak Adil, LSM F-12: Kalau Tidak Dekat Bupati Jangan Harap Dapat Sekolah "Gemuk"  

avatar rakyatjelata.com
Ketua Umum LSM F12, H. Ade Hidayat (Foto: Dok istimewa)
Ketua Umum LSM F12, H. Ade Hidayat (Foto: Dok istimewa)

KARAWANG | rakyatjelata.com - Kebijakan rotasi dan mutasi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SD dan SMP kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) F-12 menuding adanya praktik tidak sehat dalam penempatan jabatan tersebut.

 Dalam kritikannya, LSM F-12 menilai bahwa penempatan kepala sekolah saat ini lebih didasarkan pada kedekatan emosional atau politik dengan penguasa, khususnya Bupati, bukan lagi berdasarkan kompetensi, kinerja, atau kebutuhan pendidikan.

Baca Juga: Diduga Jual Beli Jabatan Di MTsN Kemenag Karawang, Ketum LSM F12 Akan Laporkan Ke APH

 "Kami melihat ada pola yang sangat jelas dalam rotasi dan mutasi kali ini. Realitanya di lapangan, kalau pejabat sekolah atau calon kepala sekolah itu tidak dekat dengan Bupati, maka dipastikan tidak akan mendapatkan sekolah yang 'gemuk'," tegas Ketua Umum LSM F-12, Kamis (09/04).

 Istilah "sekolah gemuk" yang dimaksud merujuk pada sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas lengkap, jumlah siswa banyak, anggaran besar, serta berada di lokasi yang strategis dan nyaman. Sebaliknya, mereka yang dianggap tidak memiliki koneksi atau "bukan orang dalam", justru kerap ditempatkan di sekolah-sekolah yang minim fasilitas, terpencil, atau memiliki berbagai kendala operasional.

 "Ini sangat merugikan. Seolah-olah jabatan kepala sekolah itu menjadi komoditas balas jasa atau hadiah bagi mereka yang dekat dengan penguasa. Sementara yang kompeten tapi tidak punya akses, justru dipinggirkan atau ditempatkan di sekolah yang dianggap kurang menguntungkan," tambahnya.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual di UNSIKA, Ketum LSM F12 Soroti Penanganan, Itjen dan Komisi X Siap Turun Tangan

 LSM F-12 menilai praktik semacam ini sangat bertentangan dengan prinsip manajemen pemerintahan yang baik (good governance) dan profesionalisme. Hal ini juga dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas pendidikan, karena penempatan personel tidak didasarkan pada kebutuhan dan kemampuan, melainkan pada loyalitas politik semata.

 "Kami meminta agar sistem ini segera diperbaiki. Penempatan kepala sekolah harus objektif, transparan, dan berdasarkan kebutuhan pendidikan, bukan berdasarkan siapa dekat dengan siapa. Jangan biarkan dunia pendidikan dikotomi menjadi sekolah untuk 'kelompok dalam' dan sekolah untuk yang lain," tegasnya.

 Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan maupun pihak Pemkab terkait kritik keras yang dilontarkan oleh LSM F-12 tersebut.

Baca Juga: Dekan FAI UNSIKA Benarkan Terjadi Kekerasan Seksual, Langkah Fasilitasi Kedua Pihak Diduga Melanggar UU TPKS  

 

 @di

Editor : hendro