rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Camat Bungkam, Dugaan Kolam Renang Happy Land Desa Cikuntul Tanpa Izin  

avatar rakyatjelata.com
Kolam renang happy land di desa Cikuntul
Kolam renang happy land di desa Cikuntul

KARAWANG | rakyatjelata.com - Kolam renang Happy Land yang berlokasi di Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan setelah diduga beroperasi tanpa izin resmi. Meskipun pihak kecamatan telah mengakui belum menerima permohonan perizinan dari pengelola, Camat Tempuran hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini, yang membuat beberapa pihak menyebutkan bahwa pihak kecamatan "bungkam" dalam menangani permasalahan tersebut.

 Antoni MP dari Kecamatan Tempuran menyampaikan bahwa berdasarkan catatan yang ada, pengelola kolam renang belum pernah mengajukan berkas kelengkapan perizinan ke kantor kecamatan. "Sesuai catatan kami, tidak ada permohonan apapun yang masuk dari pihak pengelola. Berdasarkan peraturan, usaha semacam ini tidak boleh beroperasi sebelum memiliki izin yang sah," jelasnya, minggu (15/3/2026).

Baca Juga: Dugaan Tak Kantongi Izin Kolam Renang Happy Land di Desa Cikuntul, Camat Tempuran Belum Berikan Keterangan Resmi

 Saat ditanya mengenai tanggapan Camat Tempuran "Bungkam" terkait dugaan pelanggaran ini, petugas kecamatan menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan instruksi khusus dari Camat. "Sampai saat ini, kami belum mendapatkan instruksi khusus dari Bapak Camat. Kami sendiri sedang menyiapkan tim untuk melakukan pengecekan lapangan dan akan melaporkan hasilnya langsung kepada beliau," ujarnya.

Dalam peraturan yang berlaku di Indonesia, usaha kolam renang wajib memiliki sejumlah izin penting seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), persetujuan dari Dinas Kesehatan terkait keamanan sanitasi air, serta izin penggunaan lahan dan air yang dikelola oleh dinas terkait. "Tanpa izin tersebut, usaha berisiko dikenai sanksi administratif bahkan penutupan sementara atau permanen," ucap MP Tempuran.

Baca Juga: Dugaan Kolam Renang Happy Land Di Desa Cikuntul Beroperasi Tanpa Izin  

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menghubungi Camat Tempuran untuk mendapatkan keterangan langsung. Selain itu, juga belum ada tanggapan dari pengelola kolam renang Happy Land terkait dugaan tanpa izin yang terjadi. Dan adanya isi yang berkembang bahwa ada ada oknum pemdes Terima uang 50 juta dari pemilik kolam renang happy land belum dipastikan kebenarannya.Warga setempat mengharapkan penanganan yang cepat agar keamanan dan kenyamanan pengguna bisa terjamin.

 

@di

Editor : hendro