rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Polsek Pedes Respon Cepat Adanya Dumas Dugaan OKT Penjualan Tramadol dan Eximer

avatar rakyatjelata.com
Anggota Polsek Pedes Unit Reskrim (Foto: Dok.istimewa)
Anggota Polsek Pedes Unit Reskrim (Foto: Dok.istimewa)

KARAWANG | rakyatjelata.com - Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Pedes Polres Karawang yang mendengar adanya laporan atau pengaduan masyarakat Desa Mekarpohaci Kecamatan Cilebar lantaran diduga mengedarkan obat keras jenis Eximer dan Tramadol di dusun Cigobang, Selasa (8/7/2025).

Dalam keterangannya, Kapolsek Pedes melalui Kanit Reskrim Aiptu Manat Purba mengatakan dalam pemberantasan obat-obatan terlarang pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Warga Resah, Peredaran Obat Keras Eksimer dan Tramadol Menggema di Dayeuhluhur Tempuran

"Jangan menunda-nunda atau takut melapor ke pihak berwajib ketika mendapati atau mencurigai adanya pelaku peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin di lingkungannya. Setiap warga masyarakat yang melaporkan perihal ini, kami akan sesegera mungkin menindaklanjuti." tegas Kanit Reskrim Manat.

Baca Juga: Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Polsek Pedes Bergerak Cepat, Oknum Penimbun Harus Diproses Hukum

Keterbatasan anggota Opsnal, lanjut Manat menjadikan peran masyarakat sangat penting sebab para pengedar pintar mengelabui petugas, tampilan toko tempat para pengedar obat keras bermacam-macam, mulai berkedok toko kosmetik hingga berkedok Counter Handphone.

"Untuk itu kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengungkapan peredaran obat-obatan keras jenis Eximer dan Tramadol demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga," pungkasnya.

@di

Editor : hendro