KARAWANG | rakyatjelata.com - Dugaan adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di dusun Bayur desa Payungsari kecamatan Pedes, anggota Polsek Pedes bergerak cepat untuk mendatangi lokasi dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pedes Aiptu Manat Purba didampingi Bripka Heri saat dikonfirmasi awak media mengatakan ,"ya kang kami sesuai perintah dari Kapolsek langsung bergerak cepat untuk cek kelokasi," terangnya, Selasa (13/5/2025).
Baca Juga: Polsek Pedes Respon Cepat Adanya Dumas Dugaan OKT Penjualan Tramadol dan Eximer
Aiptu Manat juga menerangkan bahwa setelah sampai lokasi dugaan ada penimbunan solar bersubsidi sudah dalam keadaan kosong tidak ada aktifitas. "Lampu depan menyalah dan pintu sudah digembok, hasil keterangan warga setempat sudah tidak ada aktifitas lagi," ungkapnya.
Terlebih imbauan dari Kapolsek, bahwa warga diwilayah hukum Polsek Pedes untuk tidak melakukan kegiatan yang melawan hukum, terutama menimbun BBM jenis Solar yang bersubsidi. Kami akan tindak tegas, bila perlu proses hukum," tegasnya.
Terpisah salah satu warga inisial H mengatakan setelah kedatangan dari Kanit Reskrim dan anggotanya, oknum Penimbun membawa tempat penampung atau drum dinaikan ke mobil. "Kami tidak tahu mau dibawa kemana dan seharusnya Polsek Pedes memproses hukum oknum Penimbun karena perbuatanya sudah dilakukan, bukan dibiarkan suruh pergi," jawab singkat warga.
@di
Editor : hendro