KARAWANG | rakyatjelata.com
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap( PTSL) yaitu program pendaftaran tanah untuk pertama kali secara serentak di seluruh Indonesia. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPNTetapi ironisnya program PTSL dimulai dari tahun 2018 sampai tahun 2025 banyak meninggalkan persoalan dari mulai sertifikat pemohon banyak yang belum jadi.
Hasil penelusuran rakyatjelata.com menemukan beberapa desa yang masih terus memproses PTSl tersebut.misalkan diwilayah kecamatan Banyusari ,wilayah kecamatan Kutawaluaya dan kecamatan Tempuran , Telagasari ,Cilamaya kulon ,Cilamaya wetan , lemah abang.dan Batujaya, ada beberapa desa yang belum selesai program PTSL.
Salah satu kades diwilayah kecamatan kutawaluya mengatakan inisial H J," ya kang memang bener program ptsl ada yang belum jadi,kami kesulitanya ketua tim sudah pada mutasi, kami harus kejar ke kabupataen bogor,itu awal persoalan kami, terang kades HJ
Kami berharap BPN Karawang bisa mengambil alih proses PTSl agar kami tidak harus kejar ketua tim PTSl .dan diproses langsung di BPN Karawang saja, kami yakin program PTSL dikabupaten Karawang akan selesai semua.ucapnya
Terpisah Carsim PLT kepala Tata Usaha BPN Karawang saat ditemui awak media Senin,14 April 2025 mengatakan, silakan setiap desa mengumpulkan berkasnya yang dulu saat proses program PTSL ,terus serahkan ke kami,dan kami akan memanggil ketua tim untuk ke BPN Karawang, seandainya yang bersangkutan menolak kami akan menyampaikan informasi ke kanwil langsung, tegas Carsim
Ia juga berharap program PTSL dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2025 selesai semua, agar tidak menjadi polemik dilapangan terus menerus.terima kasih kang sudah menyampaikan informasinya kami mewakili BPN Karawang akan berikan pelayanan yang terbaik.
@di
Editor : Admin Rakyatjelata