rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

AWAS!!! Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan Shopee, Seorang Ibu Rumah Tangga Hampir Tertipu

Foto : Surat yang di kirimkan oleh pihak yang mengaku Cs Shopee
Foto : Surat yang di kirimkan oleh pihak yang mengaku Cs Shopee

SURABAYA – Seorang ibu rumah tangga bernama Widya nyaris menjadi korban penipuan saat berbelanja produk melalui akun media sosial yang mengatasnamakan platform belanja daring Shopee. Peristiwa ini bermula ketika Widya dihubungi seseorang yang mengaku sebagai customer service (CS) Shopee Indonesia.

Oknum ini menggunakan nomer Celular dengan nomer 085941196120. Bagi masyarakat yang mendapatkan telpon dari nomer serupa secara matikan dan tanggalkan saja, bila perlu segera laporkan kepada pihak berwajib. 

Pelaku, seorang pria dengan suara layaknya penyiar radio, mencoba meyakinkan Widya bahwa ia telah melakukan pelanggaran yang merugikan pihak Shopee. Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta Widya untuk menyampaikan pernyataan tertentu agar suaranya dapat direkam, yang membuat korban merasa semakin curiga. Sabtu, 5 April 2025

“Saya sudah curiga kenapa saya disuruh kirim KTP dan diminta ngomong lewat rekaman WhatsApp. Kan aneh rasanya. Makanya saya langsung panggil suami dan anak-anak supaya lebih yakin,” ungkap Widya.

Setelah berdiskusi dengan keluarganya, Widya memutuskan untuk mengakhiri panggilan. Ia juga menerima sebuah pesan WhatsApp yang berisi surat pelanggaran, yang menurutnya hanyalah gertakan. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Widya melanggar Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran data pribadi, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp500 juta. Namun sayangnya yang tertulis sangatlah berbeda dan tidak menjelaskan apapun terkait pelanggaran yang di maksud. 

“Saya langsung sadar ini hanya modus penipuan. Mereka mencoba menakut-nakuti,” tambahnya.

Upaya penipuan dengan modus serupa belakangan ini kian marak dan meresahkan masyarakat. Tindakan seperti ini dinilai sebagai bentuk teror digital yang perlu ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Ini sama seperti teroris yang meneror masyarakat cuman mereka melalui digital. Polisi harus segera membongkar pelakunya, kalau bisa bekerja sama dengan pihak TNI yang memiliki wewenang dalam pengawasan dunia siber juga saat ini. Mungkin kalau kedua alat negara ini segera membrantas oknum yang sering melakukan penipuan dengan cara begini insha allah Indonesia aman dan mereka akan punah dengan sendirinya.” ujar Kurniawan keluarga korban.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang serta menginformasikannya kepada admin resmi Shopee untuk ditindaklanjuti. (Ki/Red) 

Editor : Admin Rakyatjelata